Haji Kecil Adalah Istilah Lain dari Umroh, Ini Keutamaannya

Rifan Aditya

Rabu, 15 Juni 2022 | 13:12 WIB
Haji Kecil Adalah Istilah Lain dari Umroh, Ini Keutamaannya
Haji Kecil Adalah Istilah Lain dari Umroh, Ini Keutamaannya - Ilustrasi haji kecil, umroh, jemaah haji, ibadah haji (Freepik)

Suara.com - Pernahkan Anda mendengar istilah haji kecil? Apa yang dimaksud dengan haji kecil itu? Ternyata, haji kecil adalah nama lain dari umroh.

Meskipun umroh dan haji sama-sama dilaksanakan di Baitullah, namun kedunya memiliki perbedaan. Baik itu waktu pelaksanaan dan tata caranya. Sementara itu pengertian haji kecil adalah umroh ini berasal dari sebuah hadis.

Terkait haji kecil atau umroh ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Dan sesungguhnya umroh adalah haji kecil..” (dishahihkan oleh Imam Ahmad dan Al-Laili).

Umroh disebut juga dengan haji kecil dikarenakan dalam ibadah tersebut terdapat pelaksanaan yang hampir sama saat sedang melakukan haji. Seperti ihram, tawaf, sa’i, sert mencukur sebagian rambut di kepala.

Seperti dikutip dari berbagai sumber, umroh adalah ziarah ke Baitullah dengan melakukan tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali), sa’i (berlari-lari kecil) di antara bukit Shafa dan Marwah, hingga mencukur rambut kepala.

Bagaimana hukum melaksanakan haji kecil?

Hukum haji kecil atau umroh sendiri berbeda-beda menurut pendapat beberapa ulama. Ada yang mengatakan bahwa umroh hukumnya sunnah, dan ada juga yang mengatakan wajib. Berikut ini adalah penjelasannya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

  • Sunnah

Hukum pertama dari ibadah umroh adalah sunnah. Ulama yang menganggap bahwa umroh hukumnya sunnah adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Ibnu Mas’ud, serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

  • Wajib

Hukum yang kedua dari ibadah umroh adalah wajib, dan bahkan hukum ini dianggap paling kuat karena memiliki dasar atau landasan dari Al-Quran dan hadis. Landasan tersebut ada dalam surat Al-Baqarah ayat 196 berikut: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT”, (QS Al-Baqarah: 196).

baca juga

Melalui ayat tersebut, maka dapat dilihat bahwa umroh berdampingan dengan ibadah haji. Itulah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan oleh sahabat Umar, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit ra dan beberapa Imam, seperti Imam Malik untuk menetapkan hukum tersebut.

Keutamaan Melaksanakan Haji Kecil

Haji kecil atau umroh memiliki keutamaan yang sebenarnya sayang sekali untuk dilewatkan. Oleh karena itu, jika Anda memiliki rezeki yang lebih dan kondisi fisik juga memungkinkan, maka berikut ini adalah beberapa keutamaan yang bisa didapatkan:

1. Jihad sebagaimana haji

Keutamaan haji kecil atau umroh yang pertama adalah jihad sebagaimana haji. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis dari Ibnu Majah, Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah, apakah wanita juga wajib berjihad?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya. Dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh”.

2. Bisa menghapus dosa di antara dua umroh

Keutamaan umroh lainnya adalah bisa menghapus dosa di antara dua umroh. Hal ini seperti dijelaskan melalui hadits dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Antara umroh yang satu dan umrah lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga”, (HR Bukhari dan Muslim).

Itulah ulasan singkat mengenai haji kecil yang perlu dipahami dan tentunya ibadah ini berbeda dengan haji 2022 yang sedang digelar. Jadi dapat disimpulkan bahwa haji kecil adalah istilah lain dari umroh.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:54 WIB

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:10 WIB

5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya

5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 08:26 WIB

Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!

Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 06:55 WIB

Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun

Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun

Sumut | Rabu, 15 Juni 2022 | 06:35 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×