Kasus Covid-19 Naik, Satgas Buat Aturan Baru Wajibkan Tes PCR pada Acara Besar yang Dihadiri Pejabat

Stefanus Aranditio

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:39 WIB
Kasus Covid-19 Naik, Satgas Buat Aturan Baru Wajibkan Tes PCR pada Acara Besar yang Dihadiri Pejabat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan aturan baru protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar, peserta acara yang dihadiri pejabat setingkat menteri ke atas harus melakukan tes PCR sebelum acara.

Hal itu tertulis dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Letjen TNI Suharyanto dan berlaku mulai Selasa (21/6/2022) hari ini.

"Kegiatan yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP wajib mensyaratkan penunjukan hasil negatif PCR 2s24 jam sebelum kegiatan berlangsung, dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki venue acara," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers, Selasa (21/6/2022).

Sementara, kegiatan forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP diimbau melakukan tes antigen terlebih dulu.

Kemudian, anak usia 6-17 tahun yang boleh masuk tempat acara berskala besar wajib sudah vaksin dosis kedua. Dewasa 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster.

"Usia di bawah 6 tahun atau komorbid diimbau tak ikut kegiatan berskala besar demi keselamatan dan kesehatan," tutur Wiku.

Wiku menegaskan, setiap acara berskala besar wajik mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan perizinan dari Polri.

Syarat untuk mendapatkan dua izin tersebut antara lain, mengikuti status level PPKM dari daerah penyelenggaraan, tersedia tim dengan jumlah yang sesuai, dan sarana prasarana yang mendukung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alert! Kasus Covid-19 Mingguan di Indonesia Meroket 105 Persen

Alert! Kasus Covid-19 Mingguan di Indonesia Meroket 105 Persen

Health | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:28 WIB

Kasus Covid-19 Naik, Hadir ke Kegiatan Berskala Besar Kini Wajib Sudah Vaksin Booster!

Kasus Covid-19 Naik, Hadir ke Kegiatan Berskala Besar Kini Wajib Sudah Vaksin Booster!

Health | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:23 WIB

Alert! Satgas Catat Kasus Positif Covid-19 Naik 105 Persen Dalam Sepekan, DKI Tertinggi

Alert! Satgas Catat Kasus Positif Covid-19 Naik 105 Persen Dalam Sepekan, DKI Tertinggi

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:17 WIB

Kasus Positif Naik Seribu per Hari, Satgas Covid-19: Ini Tidak Tinggi

Kasus Positif Naik Seribu per Hari, Satgas Covid-19: Ini Tidak Tinggi

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:50 WIB

×