Bea Cukai Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 23 Juni 2022 | 17:46 WIB
Bea Cukai Layani Ekspor 3 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Dok: Bea Cukai

Suara.com - Kinerja perdagangan internasional Indonesia masih menunjukkan performa impresif di akhir Juni 2022 ini. Surplus yang berkelanjutan ini akan terus mendorong kenaikan cadangan devisa, sekaligus meningkatkan kapasitas dan ketahanan sektor eksternal Indonesia. Meskipun surplus neraca perdagangan terus berlanjut, Bea Cukai sebagai instansi kepabeanan yang mengemban tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance ini berupaya tetap responsif memberikan layanan dan pengawasan yang optimal untuk mendukung ekspor di berbagai daerah.

Hal ini tercermin dari upaya salah satu kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Yogyakarta yang di bulan Juni 2022 ini telah melayani tiga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat untuk melaksanakan ekspor produknya. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengungkapkan pada tanggal 22 Juni 2022, petugas Bea Cukai Yogyakarta telah melaksanakan pengawasan stuffing dan pelayanan kegiatan ekspor PT Mega Andalan Kalasanpada. Perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman itu bergerak di bidang produksi peralatan medis dan rumah sakit.

"Perusahaan tersebut melakukan ekspor 17 ton hospital bed dan hospital furniture ke Australia dan Jepang yang diangkut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Sebanyak 236 box produk tersebut diangkut menggunakan dua unit kontainer berukuran empat puluh feet dan satu unit kontainer berukuran dua puluh feet. Nilai ekspor kegiatan tersebut mencapai USD90,383.52 atau senilai 1,34 miliar Rupiah," katanya.

Sebelumnya, yaitu pada tanggal 16 Juni 2022, petugas Bea Cukai juga melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor PT Komitrando Emporio yang mengirimkan 3.957 karton produk tas ransel ke Amerika Serikat dan Kanada. Barang tersebut diekspor melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan diangkut menggunakan delapan unit kontainer berukuran empat puluh feet dan dua unit LCL. Nilai devisa ekspor yang diperoleh mencapai USD 280,525.18 atau senilai 4,17 Miliar Rupiah.

"Perusahaan yang berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, DIY ini bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak tahun 1990," tambahnya.

Ekspor serupa juga dilaksanakan perusahaan penerima kawasan berikat lainnya, yaitu PT Eagle Glove Indonesia yang berhasil melaksanakan ekspor 7.016 pasang dan 80.000 pieces gloves ke Amerika pada tanggal 15 Juni 2022 lalu. Komoditas ekspor tersebut dikemas dalam 654 carton dan diangkut menuju Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat. Jenis komoditas yang dikirim ke AS adalah golf glove dengan berat total mencapai 5,88 ton.

"Tak tanggung-tanggung, nilai ekspornya mencapai 247.925 USD. Jika dikonversikan, maka sekitar 3,67 miliar rupiah. PT Eagle Glove Indonesia sendiri berlokasi di Purwomartani, Sleman dan memiliki produk utama berupa sarung tangan golf dari kulit dan sintetis," ujar Eko.

Ketiga perusahaan yang berhasil melaksanakan ekspor di bulan Juni ini merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan antara lain Penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 ; Tidak dipungut PPN dan PPnBM ; dan Pembebasan Cukai.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Ilegal Senilai Rp 6,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

Rokok Ilegal Senilai Rp 6,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

Lampung | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:57 WIB

Disembunyikan di Atas Tumpukan Kardus Makanan, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Disembunyikan di Atas Tumpukan Kardus Makanan, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 04:10 WIB

Fasilitasi Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Bea Cukai Diapresiasi Menteri Pertanian

Fasilitasi Impor Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Bea Cukai Diapresiasi Menteri Pertanian

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 18:48 WIB

KPPBC Ketapang Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 1 Miliar

KPPBC Ketapang Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 1 Miliar

Kalbar | Selasa, 21 Juni 2022 | 18:52 WIB

Percepat Layanan Barang Kiriman, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS

Percepat Layanan Barang Kiriman, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 17:32 WIB

Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out untuk Percepat Penyaluran Ekspor Komoditas CPO

Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out untuk Percepat Penyaluran Ekspor Komoditas CPO

News | Senin, 20 Juni 2022 | 18:06 WIB

Terkini

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

×