Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 28 Juni 2022 | 18:46 WIB
Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen
Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah menyegel outlet Holywings yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Menurutnya, penyegelan itu dilakukan karena kafe itu kedapatan menyimpan atusan botol minuman keras atau alkohol berkadar 40 persen.

Langkah penyegelan tersebut kata Bima sejalan dengan imbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sedari awal saya kira kami (Pemkot Bogor) sudah sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pak Gubernur. Sudah dari awal kami lakukan itu (tindakan tegas). Kalau untuk Elvis atau eks Holywings sudah langsung kami segel," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Wakil Ketua Umum PAN itu menuturkan sejak awal Pemkot Bogor langsung mengumpulkan bukti-bukti soal dugaan pelanggaran yang dilakukan eks Holywings itu.

Sehingga kata dia, usai mengumpulkan bukti yang kuat, pihaknya akan memproses pencabutan izin Eks Holywings itu.

"Sejak hari pertama kami kumpulkan bukti-buktinya, mengarah kuat ke pencabutan total izin, kami arahnya ke sana," ucap dia.

Pengumpulan bukti-bukti sebelum pencabutan izin kata Bima Arya dilakukan agar tak ada gugatan kepada Pemkot di kemudian hari.

"Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main begitu caranya. Karena posisi kami (Pemkot) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," papar Bima Arya.

Perintah RK

baca juga

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya memerintahkan kepada anak buahnya termasuk Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana  agar bersikap tegas menyikapi kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (28/6/2022),

Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.

Khusus di Jawa Barat, Holywings ada di Kota Bogor (yakni Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings) dan di Kota Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya

Terkait Holywings di Wilayah Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil: Ambil Tindakan Setegas-tegasnya

Kalbar | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:28 WIB

Memanas! Razman Arif Nasution Minta Hotman Paris Diperiksa Kasus Holywings

Memanas! Razman Arif Nasution Minta Hotman Paris Diperiksa Kasus Holywings

Sumsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:16 WIB

Bisa Buka Lagi Setelah Ditutup, Pemprov DKI Beri Peluang Holywings Urus Sertifikat Bar

Bisa Buka Lagi Setelah Ditutup, Pemprov DKI Beri Peluang Holywings Urus Sertifikat Bar

Jakarta | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:15 WIB

Wali Kota Bandung Didesak Cabut Izin Usaha Holywings, GP Ansor: Selidiki Dugaan Pelanggaran Perda

Wali Kota Bandung Didesak Cabut Izin Usaha Holywings, GP Ansor: Selidiki Dugaan Pelanggaran Perda

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Kabar Buruk Timnas Indonesia! Ole Romeny Absen Lawan Thailand Malam Ini?

Kabar Buruk Timnas Indonesia! Ole Romeny Absen Lawan Thailand Malam Ini?

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Perbedaan Mesin Cuci Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Hemat?

Perbedaan Mesin Cuci Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Hemat?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

×