Bagaimana Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan? Simak Langkah Ini

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:49 WIB
Bagaimana Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan? Simak Langkah Ini
cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan - Ilustrasi BPJS Kesehatan. (bpjs-kesehatan.go.id)

Suara.com - Banyak yang bertanya, bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan? Peserta BPJS Kesehatan memang harus membayar iuran setiap bulan supaya kepesertaannya tidak diblokir, dan tetap bisa menikmati fasilitas yang disediakan.

Sebetulnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan. Artikel ini juga akan menjelaskan cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Cara pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan yaitu https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ . Lalu, peserta diminta untuk mengisi data yang harus diisi.

Data yang diminta untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan setelah login adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data tersebut, tinggal klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.

BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Selain itu, setiap peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera berapa jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini. 

Selain melalui website, pengecekan tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui SMS maupun Aplikasi Mobile JKN. 

Lalu, bagaimana cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan? 

Bagi Anda yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan pembayaran langsung atau dengan cara mencicil. Kelonggaran ini merupakan bagian dari program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap yang mulai diimplementasikan pada tahun ini. Namun sebagai catatan, bahwa program cicilan ini hanya diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Mengutip dari laman BPJS Kesehatan, syarat lainnya untuk mendapatkan fasilitas ini adalah memiliki tunggakan iuran maksimal 24 bulan. Para peserta PBPU dan BP juga bisa melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165, di mana maksimal periode pembayaran cicilan sebanyak 12 tahapan. 

Segera cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dan seluruh anggota keluarga, pastikan Anda membayarkan tunggakan iuran jika ada. Anda tidak perlu khawatir jika ternyata ada tunggakan yang jumlahnya tidak sedikit.

Sebab, Anda bisa memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan oleh program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Semoga informasi tentang cara bayar tunggakan BPJS Kesehatan ini bermanfaat. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!

5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 06:55 WIB

Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!

Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 06:40 WIB

Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP

Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP

Bisnis | Selasa, 28 Juni 2022 | 19:44 WIB

Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!

Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Dulu Tarifnya Sekarang!

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB