Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 Juli 2022 | 22:00 WIB
Perbedaan Haji Furoda, Haji Plus dan Haji Reguler yang Perlu Diketahui Jemaah sebelum Daftar
perbedaan haji furoda, haji plus, dan haji reguler - Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengelolaan keberangkatan haji oleh pemerintah Indonesia sendiri berdasarkan amanat UU Nomor 8 tahun 2019. Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 yang dikeluarkan Pemerintah RI tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh menyebutkan, pelaksanaan Haji Furoda dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi legal dan resmi dilakukan berdasarkan hukum.

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan ada biro perjalanan yang nakal berusaha meraih keuntungan tinggi dengan menawarkan jasa yang tidak sesuai.

Demikian itu informasi perbedaan haji Furoda, haji plus, dan haji reguler. Semoga bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI