Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

Selasa, 05 Juli 2022 | 09:29 WIB
Simak, Ini Perbedaan antara Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda
Ibadah haji merupakan ibadah paripurna bagi umat Islam. Pelaksanaannya dilakukan dengan aturan yang ketat, termasuk penjatuhan denda atau dam. (Ilustrasi-pixabay)

Suara.com - Jemaah haji yang telah menunggu antrean bertahun-tahun akhirnya bisa diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji 2022 sejak Juni kemarin.

Peserta haji yang menggunakan haji reguler dikelola oleh Panitia Naik Haji di bawah Kementerian Agama dan diawasi langsung oleh pemerintah Indonesia.

Selain jalur Haji Regular dan Plus, seseorang juga bisa melaksanakan ibadah haji dengan Jemaah Haji Furoda.

Lantas, apakah perbedaan Haji Furoda dengan Haji Plus dan Reguler? Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus terletak pada waktu tunggu, biaya dan kuota.

Haji Furoda tidak harus menunggu antrian jika ingin naik haji. Hal ini dikarenakan visa yang digunakan menggunakan visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi.

Haji Furoda disebut juga Haji Non Kuota dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara mandiri (non-pemerintah). Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbedaan Haji Furoda dengan Haji Plus dan Haji Reguler:

1. Soal Antrean

Haji Reguler dan Haji Khusus (dengan kuota) diurus oleh pemerintah, berdasarkan kuota. Jadi seseorang yang ingin naik haji lewat jalur ini, perlu menunggu antrean.

Sedangkan Haji Furoda (non kuota) dilaksanakan sepenuhnya oleh travel haji dan umroh, namun tetap berada dibawah pengawasan Pemerintah.

Baca Juga: H-4 Puncak Haji, PPIH Sebut Fasilitas Wukuf di Arafah Sudah Siap 90 Persen

2. Penerbitan visa

Visa Haji Ruguler diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi dan bersifat gratis. Sedangkan Haji Furoda menggunakan visa mujamallah (visa undangan) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke Travel Haji dan Umroh Indonesia.

3. Biaya dan pengurusan jemaah

Haji Reguler mendaftarkan jemaah ke pemerintah sedangkan Haji Furoda mendaftarkan ke Travel Haji dan Umroh. 

Biaya Haji Furoda bisa mencapai Rp200-300 juta. Nominal itu belum termasuk biaya visa dan administrasi serta biaya lain-lainnya.

Kemenag tidak mengelola calon haji furoda atau dengan visa mujamalah . Pasalnya, hal itu merupakan hak Pemerintah Arab Saudi yang mengundang mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI