Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 06 Juli 2022 | 18:21 WIB
Pemerintah dan DPR Sama-Sama Klaim Tak Bakal Sahkan RKUHP Dalam Waktu Dekat
Komisi III DPR RI telah menerima draf dua RUU carry over, yakni RKUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan pada hari ini dalam rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Pemerintah dan DPR RI masih membutuhkan waktu untuk melakukan diskusi sebelum akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya masih terhadap sejumlah isu di dalam RKUHP yang mesti dibahas dan ditanggapi seluruh fraksi di Komisi III DPR RI.

Setidaknya masih ada 14 isu krusial yang harus dibahas sebelum akhirnya RKUHP disahkan. Adapun pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan draf RKUHP teranyar kepada Komisi III.

Wakil Menkumham Edward O. S Hiariej mengatakan masih ada waktu panjang bagi RKUHP, mengingat RUU tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Dengan begitu pengesahannya tidak mesti disegerakan.

"Yang jelas dia masuk Prolegnas 2022, sampai 31 Desember 2022, masih ada waktu," kata Edward di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Berbeda dengan RUU tentang Pemasyarakatan atau PAS, Edward menegaskan bahwa pengesahan RKUHP tidak akan dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.

Ia berujar kelompok fraksi Komisi III DPR RI akan melihat kembali penyempurnaan naskah atau draf RKUHP yang hari ini sudah diserahkan oleh pemerintah

"Pemerintah dan DPR akan melihat pasal-pasal khususnya 14 isu krusial yang selama ini jadi kontroversi. Itu tadi kesimpulan rapat Komisi III dan pemerintah," ujar Edward.

Butuh Waktu Diskusi

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan RKUHP tidak akan disahkan pada masa sidang ini, di mana rapat paripurna penutupan masa sidang digelar Kamis (7/7/2022).

DPR sudah lebih dahulu memasuki masa reses mulai Jumat pekan ini, kendati pada hari ini DPR telah menerima draf RKUHP dari pemerintah.

"Saya kira RKUHP tidak akan disahkan di masa sidang ini," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Arsul mengatakan masih akan ada rapat kerja lanjutan perihal RKUHP.

"Yang soal RKUHP ini akan mendengarkan lebih dahulu pandangan dari fraksi-fraksi dalam rapat kerja berikutnya antara Komisi III dengan Menkumham," ujar Arsul.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menanggapi ihwal penyerahan naskah RKUHP oleh Wamenkumham Edward O. S Hiariej di rapat kerja siang ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi.

"Terkait dengan Undang-Undang KUHP, kita masih butuh diskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan seluruh jajaran yang terkait. Saya pikir agar hari ini kita menerima saja dulu, kita baca lagi, kita pelajari, baru nanti kita tuangkan dalam pandangan mini fraksi dan kita lakukan tanya jawab sekali lagi sebelum kita ambil keputusan," tutur Adies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Draf RKUHP Rampung, Menghina Presiden dan Wapres Diancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun

Draf RKUHP Rampung, Menghina Presiden dan Wapres Diancam Hukuman Penjara 3,6 Tahun

Sumbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:06 WIB

DPR - Pemerintah Sepakati Bawa RUU PAS ke Rapat Paripurna Besok untuk Pengesahan

DPR - Pemerintah Sepakati Bawa RUU PAS ke Rapat Paripurna Besok untuk Pengesahan

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:59 WIB

Membuka Draf Anyar RKUHP, Menghina Presiden-Wapres Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Membuka Draf Anyar RKUHP, Menghina Presiden-Wapres Dihukum 3,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 17:50 WIB

DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?

DPR Ogah Buru-buru Sahkan RKUHP Pekan Ini, Apa Alasannya?

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:21 WIB

Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP di Kota Bogor, Hindari Ruas Jalan Ini

Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak RKUHP di Kota Bogor, Hindari Ruas Jalan Ini

Bogor | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:20 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB