Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Juli 2022 | 12:47 WIB
Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnya, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi
Mahasiswi Pembuang Bayi di Ciliwung Akhrinya Dinikahkan dengan Pacarnha, Wagub DKI hingga Kapolres jadi Saksi. ANTARA/Yogi Rachman

Suara.com - Pihak Polres Metro Jakarta Timur menikahkan perempuan berstatus mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi berinisial MS (19) yang menjadi tersangka pembuang bayi di Kali Ciliwung, dengan kekasihnya N (20).

Selain Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan anggota DPRD DKI Jakarta Adi Kurniadi Setiadi pada acara akad nikah kedua pasangan itu.

"Dengan rasa kemanusiaan kami memberikan izin melakukan pernikahan atau akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur," kata Budi Sartono di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan pernikahan tersebut merupakan permohonan dari kedua belah pihak keluarga tersangka dan kekasihnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono (kanan) menghadiri akad nikah perempuan berstatus tersangka pembuang bayi di Kali Ciliwung berinisial MS (19) dengan kekasihnya N (20) yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). (ANTARA/Yogi Rachman)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono (kanan) menghadiri akad nikah perempuan berstatus tersangka pembuang bayi di Kali Ciliwung berinisial MS (19) dengan kekasihnya N (20) yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). (ANTARA/Yogi Rachman)

Budi menambahkan proses akad nikah MS dan N dihadiri oleh keluarga inti dari kedua belah pihak dan anggota Polres Metro Jakarta Timur. Namun, Budi menegaskan proses hukum terhadap MS tetap berjalan. Saat ini, berkas perkara kasus pembuangan bayi itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Walaupun sudah menikah proses hukum tetap berlanjut, tetap akan disidangkan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak," ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menuturkan MS disangkakan dengan Pasal 305 juncto Pasal 306 Jo 307 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tutur Budi.

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (1/6) dini hari.

baca juga

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.

Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh.

Kemudian, petugas kepolisian dan warga membawa bayi perempuan tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

Keluarga Pelaku yang Buang Bayi Diusir dari Rusun, Riza Patria Bijak Bilang Begini

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 12:52 WIB

Khawatir Korban Kena Bully, Keluarga Pembuang Bayi Diminta Segera Kosongkan Unit Rusun Jatinegara Barat

Khawatir Korban Kena Bully, Keluarga Pembuang Bayi Diminta Segera Kosongkan Unit Rusun Jatinegara Barat

Bekaci | Senin, 04 Juli 2022 | 19:45 WIB

Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Semak-semak Binuang Serang Ditangkap, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Semak-semak Binuang Serang Ditangkap, Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan

Banten | Minggu, 03 Juli 2022 | 20:59 WIB

Warga Tugurejo Kediri Digemparkan Penemuan Bayi di Teras Rumah

Warga Tugurejo Kediri Digemparkan Penemuan Bayi di Teras Rumah

Jatim | Sabtu, 11 Juni 2022 | 23:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×