Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 07 Juli 2022 | 16:53 WIB
Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini
MPR RI akhirnya memutuskan untuk tidak akan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada periode ini 2019-2024. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - MPR RI akhirnya memutuskan untuk tidak akan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada periode ini 2019-2024. Keputusan itu diambil dengan salah satu alasannya lantaran selama ini amandemen dicurigai ditunggangi untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.

"Kami sepakat pentingnya PPHN bagi bangsa dan negara ini untuk menjamin kesinambungan pembangunan. Namun simpulan ketiga, menghadirkan PPHN melalui tap MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amandemen yang selama ini dicurigai ditunggangi dan lain-lain dan seterusnya perubahan jabatan presiden dan sebagainya saat ini sulit untuk kita realisasikan," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Bamsoet mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya menerima laporan dari Badan Pengkajian MPR RI terkait amandemen. Kemudian kesepakatan diputuskan dalam rapat gabungan yang digelar secara tertutup.

Ia menambahkan, MPR RI juga kekinian akan mencari jalan lain untuk menghadirkan PPHN tanpa dilakukannya amandemen.

"Mengingat PPHN jika diatur UU kurang yaitu melalui konvensi ketata negaraan yang nanti kita akan beri tugas panitia ad hoc yang akan dibentuk pada rapat gabungan 21 Juli 2022 mendatang dan akan diambil keputusannya pengesaannya di Paripurna 16 Agustus 2022," tuturnya.

Lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan, Badan Pengkajian MPR RI melihat peluang lewat konvensi ketatanegaraan. Untuk itu, ia menganggap perlu membentuk panitian ad hoc MPR.

Nantinya, diharapkan keputusan tersebut bisa menghentikan kekhawatiran publik terkait dengan perdebatan isu penambahan masa jabatan presiden.

"Harapan saya dan pimpinan MPR dan badan kajian tidak perlu ada kekhawatiran di publik bahwa ada upaya-upaya untuk amandemen. Siapa penyelenggaraan pemilu yang akan datang tidak lagi dihantui kecurigaan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan, keputusan tidak melakukan amandemen tersebut telah menutup kekhawatiran soal isu penambahan masa jabatan presiden.

baca juga

"Jadi sudah tertutup supaya tidak ada spekulasi, tidak ada syakwasangka, tidak ada macam-macam anggapan, saling mencurigai sesama kita. Dan kita sudah sepakati bahwa panitia ad hoc yang nanti akan dibentuk itu khusus untuk mendalami dan menindaklanjuti penyusunan PPHN yang dasarnya yang materinya sudah kami sampaikan secara resmi pada Pimpinan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara

Dukung Densus 88 Antiteror Turun Tangan, Ketua MPR: ACT Harus Dibekukan Sementara

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:19 WIB

Surya Paloh Usul MPR RI Undang Capres Sampaikan Visi dan Misi

Surya Paloh Usul MPR RI Undang Capres Sampaikan Visi dan Misi

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 20:43 WIB

Sah! Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR RI Gantikan Zulkifli Hasan

Sah! Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR RI Gantikan Zulkifli Hasan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:17 WIB

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Diganti

Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Diganti

Sulsel | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:27 WIB

Terkini

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

×