Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 07 Juli 2022 | 18:10 WIB
Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi
Personel kepolisian dari Polda Jatim berjaga di gerbang Pesantren Shidiqqiyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Suara.com - Anggota Komisi VIII Fraksi PKB Luqman Hakim mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) yang resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Luqman, pencabutan izin itu memang perlu dilakukan lantaran ponpes terkait terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum berat mengenai kekerasan seksual hingga menghalangi upaya polisi menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi yang merupakan tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati.

"Ketegasan Kemenag itu saya pastikan memberi kontribusi besar bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia, yang sering kali terkendala pihak-pihak yang mengatasnamakan simbol-simbol atau institusi keagamaan," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Luqman mengatakan, tindakan tegas Kemenag lewat pencabutan izin pesantren harus menjadi momentum bagi semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag dalam meningkatkan upaya pencegahan tindak kejahatan seksual yang melibatkan personel lembaga.

"Dengan dicabutnya izin Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang, saya harap aparat polisi makin mendapatkan keleluasaan untuk menegakkan proses hukum kepada MSAT dan pihak-pihak yang selama ini terbukti telah menghalang-halangi upaya penegakan hukum dalam kasus pencabulan santri-santri putri di sana," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Keputusan Kemenag itu berdasarkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait dengan kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut kalau pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi. Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

baca juga

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terangnya.

Untuk langkah selanjutnya, Waryono menegaskan kalau pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

Waryono menambahkan bahwa hal yang tidak kalah penting supaya para orang tua santri maupun keluarganya bisa memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri."

Evaluasi Pesantren

Luqman Hakim meminta Kementerian Agama mengevaluasi pendidikan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Ia sekaligus meminta Kemenag membekukan izin ponpes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Riau | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:03 WIB

Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah

Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 17:40 WIB

Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati yang Pernah Dibela Musisi Indra BIP

Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati yang Pernah Dibela Musisi Indra BIP

Lampung | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:29 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×