Bolehkah Niat Kurban Sekaligus Akikah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:59 WIB
Bolehkah Niat Kurban Sekaligus Akikah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah niat kurban dan akikahbdijadikan satu. (pixabay)

Beberapa ulama kontemporer seperti Syekh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin menjelaskan bahwa dalam kondisi ekonomi keluarga yang mencukupi, maka hendaklah diutamakan untuk memisah niatan kedua ibadah tersebut. Jika dalam kondisi terdesak, maka cukup untuk meniatkan untuk dua ibadah sekaligus.

Dengan penjelasan Syekh Muhammad, maka pendapat yang didahulukan adalah memisah niatan kurban dengan akikah.

Itulah penjelasan tentang hukum niat kurban digabung dengan akikah. Semoga informatif dan bermanfaat. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI