Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri

Selasa, 12 Juli 2022 | 13:37 WIB
Tidak Puas Penjelasan Mabes soal Penembakan Sesama Anggota, Komisi III Bakal Panggil Kapolri
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu apakah pengungkapan kasus polisi tembak polisi perlu pembentukan tim gabungan pencari fakta? Menjawab pertanyaan itu, Bambang memandang hal itu belum perlu.

"Menurut saya sih belum perlu. Kenapa kok belum perlu? Jawaban saya adalah, tim gabungan pencari fakta itu kalau ada confuse, ada beda pendapat, ada pendapat yang A ke B, ini kan pendapat belum keluar. Kalau ada beda pendapat baru bisa kita bentuk," ujar Bambang.

Selain itu, kata dia, kasus ini merupakan permasalahan internal yang tidak merembet kepada korban di kalangan masyarakat sehingga pembentukan tim gabungan pencari fakta memang belum dibutuhkan.

"Jadi kita beri kesempatan Polri untuk menjelaskan lebih rinci. Tapi saya pastikan," kata Bambang.

IPW Minta Polri Bentuk TGPF

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya anggota Propam yang tertembak di rumah dinas pejabat Polri.

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).

Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir Pol J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku.

"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya.

Baca Juga: Taman Yang Asik Buat Bersantai di Kota Bandung

Alasan lainnya, lanjut Sugeng, tempat kejadian perkara atau "locus delicti" terjadi di rumah pejabat Polri, maka TGPF diperlukan agar tidak terjadi distorsi dalam penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI