Sebut Kasus yang Dialami WNI di Luar Negeri Meroket Tiap Tahun, Kemenlu: Mayoritas Gaji Tak Dibayar

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 13 Juli 2022 | 17:25 WIB
Sebut Kasus yang Dialami WNI di Luar Negeri Meroket Tiap Tahun, Kemenlu: Mayoritas Gaji Tak Dibayar
Ilustrasi-- Sebut Kasus yang Dialami WNI di Luar Negeri Meroket Tiap Tahun, Kemenlu: Mayoritas Gaji Tak Dibayar. [Dok.Antara]

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha menyebut ada tren peningkatan jumlah kasus WNI di luar negeri yang ditangani Kemenlu dari tahun ke tahun. Judha mengaku jika jumlah kasus yang ditangani Kemlu, tak pernah menurun.

"Jumlah kasus yang dihadapi pada tahun ke tahun, kami melihat ada tren yang meningkat. Jadi jumlahnya tidak pernah menurun, ini jumlah kasus selalu meningkat," ujar Judha dalam Uji Publik Draft Pedoman Pengelolaan Tempat Singgah Sementara (TSS/Shelter pada perwakilan di luar negeri secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Bahkan menurut Judha, jumlah kasus yang ditangani Kemlu meningkat dua kali lipat di tahun 2020. Yaitu di tahun 2019 di angka 24.000 kasus per tahun, meningkat menjadi 54.000 di tahun 2020.

"Tahun 2020 jumlahnya meningkat dua kali lipat. Kalau tahun 2019 angkanya di kisaran 24.000 kasus per tahun, di tahun 2020 54.000 kasus per tahun. Memang tahun 2020 tahun anomali yaitu tahun Pandemi Covid," papar dia.

Selain itu, Judha menuturkan saat kasus Covid-19 sudah mulai menurun di tahun 2021, jumlah kasus yang ditangani Kemlu masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Adapun kata Judha di tahun 2022, sebanyak 29.000 kasus WNI di luar negeri yang ditangani Kemlu.

"Ketika Covid sudah mulai menurun tahun 2021, angkanya pun masih lebih tinggi dibanding angka sebelum Covid. Tahun 2021, 29.000 lebih kasus kami tangani, dengan berbagai macam masalah," tutur Judha.

Judha mengungkapkan masalah yang paling besar dihadapi WNI di luar negeri yaitu masalah keimigrasian WNI yang tinggal di luar status undocumented, hingga kasus pidana dan perdata. Mayoritas kata Judha, pekerja migran Indonesia tak mendapatkan gaji.

"Masalah ketenagakerjaan, yang mayoritas adalah gaji tidak dibayar dan juga tidak betah bekerja, kemudian kasus-kasus pidana perdata," ungkap Judha.

Lebih lanjut, Judha mengungkapkan kasus-kasus lain yang dihadapi WNI seperti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPO), WNI yang terancam hukuman mati dan kasus ABK kapal perikanan.

baca juga

"Kasus-kasus yang lebih detail seperti kasus TPPO, kasus penyanderaan, kasus WNI kita terancam hukuman mati dan juga kasus ABK ABK kapal perikanan yang mengalami masalah, ini adalah kompleksitas kasus yang kita hadapi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertahan Lama di Pelabuhan Taiwan, WNI Awak Kapal Jiang Ye Akhirnya Bisa Pulang

Tertahan Lama di Pelabuhan Taiwan, WNI Awak Kapal Jiang Ye Akhirnya Bisa Pulang

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 11:46 WIB

Keberadaan WNI di Srilanka Dikhawatirkan Saat Demonstrasi Dan Krisis Ekonomi

Keberadaan WNI di Srilanka Dikhawatirkan Saat Demonstrasi Dan Krisis Ekonomi

Bali | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:11 WIB

Kolombo Kacau Dilanda Demo Besar, Bagaimana Nasib 340 WNI Di Sri Lanka?

Kolombo Kacau Dilanda Demo Besar, Bagaimana Nasib 340 WNI Di Sri Lanka?

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 07:29 WIB

Kondisi WNI di Sri Lanka Terkini saat Warga Negara itu Demo Besar-besaran

Kondisi WNI di Sri Lanka Terkini saat Warga Negara itu Demo Besar-besaran

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB