Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri

Kamis, 14 Juli 2022 | 10:51 WIB
Kasus Jadi Atensi Jokowi, Jazilul DPR: Soal Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo Terserah Polri
Anggota Komisi III Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo didesak untuk dinonaktifkan dari jabatannya usai kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumahnya pada Jumat (8/7/2022).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penonaktifan Ferdy Sambo menunggu hasil temuan awal dari tim khusus investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Itu tergantung temuan pendahuluan dari tim," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Ketua Kompolnas itu menuturkan keputusan menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo, menunggu hasil temuan awal kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.

"Kapolri pasti menunggu itu untuk menonaktifkan atau tidak menonaktifkan Ferdy Sambo," ujar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI