LBH Pers: Tiga Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Meliput Kasus Kematian Brigadir J Harus Diproses Pidana

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:36 WIB
LBH Pers: Tiga Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Meliput Kasus Kematian Brigadir J Harus Diproses Pidana
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin (Suara.com/Ria)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers mendesak kepolisian menindak tiga polisi pelaku intimidasi jurnalis secara pidana. Tidak hanya berhenti pada persidangan pelanggaran etik.

Ketiga anggota polisi tersebut melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20 Detik saat melakukan peliputan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E di dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.

"Polri bilang pelaku akan ditindak tegas. Artinya seharusnya tindak tegas adalah diproses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu proses pidana dan disiplin," kata Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (16/7/2022).

Tindakan intimidasi tiga anggota kepolisian telah memenuhi unsur pidana yaitu Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Selain itu karena penghapusan sejumlah dokumen hasil peliputan dua jurnalis, ketiga anggota polisi juga dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait perampasan/pengancaman dan Pasal 30 ayat (1) UU ITE terkait akses ilegal perangkat/sistem elektronik milik orang lain.

"Mengecam intimidasi yang dilakukan oleh tiga pria saat Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik meliput kasus penembakan Brigadir J. Kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan jurnalis merupakan bagian dari kepentingan publik," tegas Ade.

Ade juga mengingatkan kepada publik, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi.

"Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya," tutur Ade.

Sebelumnya, Polri mengakui pria berambut cepak dan berperawakan tegap yang mengintimidasi jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan anggotanya.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/7) kemarin.

Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidatif yang terjadi. Sanksi tegas diklaim akan diberikan agar kejadian serupa tak terulang.

Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria berambut cepak dan berperawakan tegap saat meliput kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Tindakan intimidatif ini terjadi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) lalu.

Berdasar keterangan korban, ketiga pria tersebut merampas ponsel miliknya dan menghapus rekaman serta video wawancara dengan salah satu petugas kebersihan setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriminolog: Polisi Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Kematian Brigadir J

Kriminolog: Polisi Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Kematian Brigadir J

| Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:52 WIB

Versi Polisi dan Keluarga Beda, Komnas HAM Bakal Selidiki Jumlah dan Penyebab Luka di Tubuh Brigadir J

Versi Polisi dan Keluarga Beda, Komnas HAM Bakal Selidiki Jumlah dan Penyebab Luka di Tubuh Brigadir J

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:41 WIB

Ternyata Polisi, 3 Pria Perampas Alat Jurnalis di Rumdin Irjen Ferdy Sambo

Ternyata Polisi, 3 Pria Perampas Alat Jurnalis di Rumdin Irjen Ferdy Sambo

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:03 WIB

Terkini

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB