Undangan Pelantikan Pj Sekda DKI Sempat Beredar Mendadak Dibatalkan, Ketua DPRD DKI Sebut Anies Langkahi Presiden Jokowi

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 15:38 WIB
Undangan Pelantikan Pj Sekda DKI Sempat Beredar Mendadak Dibatalkan, Ketua DPRD DKI Sebut Anies Langkahi Presiden Jokowi
Undangan Pelantikan Pj Sekda DKI Sempat Beredar Mendadak Dibatalkan, Ketua DPRD DKI Sebut Anies Langkahi Presiden Jokowi. (Instagram/aniesbaswedan)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berencana melantik Sigit Wijatmoko sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Acara ini rencananya digelar di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini sekitar pukul 13.30 WIB.

Rencana ini diketahui dalam undangan resmi dari Anies yang tersebar di kalangan wartawan. Tak lama setelah itu, acara ini dibatalkan karena penyebab yang tak diketahui.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membenarkan adanya rencana menggelar pelantikan Pj Sekda DKI itu. Ia mengaku juga mendapatkan undangannya.

"Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Belakangan ini, Sigit yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta itu juga sudah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI karena pejabat resminya, Marullah Matali sedang menunaikan ibadah haji. Pelantikan Sigit sebagai Pj juga dikarenakan kekosongan posisi untuk sementara itu.

Kendati demikian, Prasetio menyebut acara itu batal karena Marullah sudah sampai lagi di Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (9/7/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Diperpanjang karena Pak Marullah dipikir masih ada di Tanah Suci, padahal sudah pulang. Jadi, (acara pelantikan Pj Sekda DKI) enggak jadi," jelasnya.

Selain itu, Prasetio juga mengaku geram dengan tindakan Anies yang sempat ingin melantik Sigit sebagai Pj Sekda. Pasalnya, pemilihan Pj Sekda harus melalui mekanisme pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri.

Selanjutnya, untuk jabatan Sekda DKI juga diputuskan oleh Presiden RI. Karena itu, ia menilai apa yang dilakukan Anies menyalahi keputusan Presiden.

"Itu namanya melangkahi keputusan Presiden yang menunjuk."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grand Launching JIS Digelar Tanggal 24 Juli, Pengamat: 24 Dijadikan Anies Angka Keberuntungan Menuju Pilpres 2024

Grand Launching JIS Digelar Tanggal 24 Juli, Pengamat: 24 Dijadikan Anies Angka Keberuntungan Menuju Pilpres 2024

News | Senin, 18 Juli 2022 | 14:56 WIB

5 Tahun Menjabat, Anies Baswedan Disebut Belum Bisa Atasi Banjir di Jakarta

5 Tahun Menjabat, Anies Baswedan Disebut Belum Bisa Atasi Banjir di Jakarta

Bogor | Senin, 18 Juli 2022 | 14:41 WIB

Sebut Acara Anies Bareng PKK di JIS Sarat Politik, Pengamat: Ibu-ibu Pemilih Royal, Bisa Ajak Suami dan Anaknya

Sebut Acara Anies Bareng PKK di JIS Sarat Politik, Pengamat: Ibu-ibu Pemilih Royal, Bisa Ajak Suami dan Anaknya

News | Senin, 18 Juli 2022 | 13:41 WIB

Nilai Transaksi Jakarta Fair 2022 Capai Rp7,3 Triliun, Harapan Anies Tak Terpenuhi

Nilai Transaksi Jakarta Fair 2022 Capai Rp7,3 Triliun, Harapan Anies Tak Terpenuhi

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 22:14 WIB

Terkini

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB