Pro Kontra Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, IG hingga Google: Aturan PSE Disorot

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 18 Juli 2022 | 16:46 WIB
Pro Kontra Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, IG hingga Google: Aturan PSE Disorot
Ilustrasi media sosial (Pexels.com/Tracy Le Blanc)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menuai pro dan kontra usai ancam blokir Google hingga beberapa media sosial, seperti Facebook, WhatsApp, Instagram hingga Twitter.

Pasalnya, sejumlah penyedia jasa daring tersebut tak kunjung mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat atau PSE Lingkup Privat.

Sontak, langkah Kominfo tersebut memunculkan perdebatan publik yang terbagi menjadi dua sikap yakni pro dan kontra.

Berikut reaksi publik terhadap ancaman pemblokiran sejumlah media sosial penting tersebut.

Aturan PSE urgen demi kedaulatan digital Indonesia

Langkah Kominfo tersebut mendapat dukungan dari Pakar Keamanan Siber Vaksincom,  Alfons Tanujaya.

Baginya, sederet raksasa teknologi yang diancam diblokir akibat tak kunjung daftar jadi PSE tersebut harus tunduk pada kedaulatan digital Indonesia. Alfons juga menyayangkan kenapa beberapa media sosial yang disebutkan tak kunjung daftar PSE padahal aturannya sudah ada sejak 2000 silam.

"PSE wajib daftar ini adalah soal kedaulatan digital Indonesia. Justru jadi pertanyaan mengapa baru dijalankan sekarang, aturannya ada sejak tahun 2000," kata Alfons dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Alfons juga mencontohkan langkah yang diambil oleh negara-negara Uni Eropa untuk tegas terhadap para PSE tersebut.

baca juga

"Ini karena penegakan aturan mereka yang tegas, tidak pandang bulu, konsisten, profesional, didukung oleh semua negara Uni Eropa dan menjadi tolok ukur bagi dunia," lanjut Alfons.

Sebagai penegasan, Alfons meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas jika para PSE tersebut masih ngeyel. Alfons juga meminta pemerintah memberikan pengarahan kepada masyarakat jikalau beberapa media sosial tersebut akhirnya diblokir.

Aturan PSE dinilai memuat pasal karet

Cuitan pakar siber soal aturan Kominfo [Twitter]
Cuitan pakar siber soal aturan Kominfo [Twitter]

Berseberangan dengan Alfons, Teguh Aprianto, Founder Ethical Hacker Indonesia yang merupakan sesama pakar siber menilai bahwa aturan Kominfo tersebut memuat beberapa pasal karet.

Adapun PSE diatur melalui PP Nomor 71 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Melalui cuitannya di Twitter, Teguh mensinyalir bahwa poin 'meresahkan masyarakat' dan 'mengganggu ketertiban umum' dalam Pasal 9 Ayat 3 dan 4 bersifat pasal karet lantaran sewaktu-waktu unggahan seseorang dapat dihapus tanpa sepengetahuannya karena memuat dua poin itu.

"Nantinya bisa digunakan untuk 'mematikan' kritik walaupun disampaikan dengan damai. Dasarnya apa? Mereka tinggal jawab 'mengganggu ketertiban umum'," ujar Teguh.

Teguh juga khawatir peraturan yang dimuat dalam PP tersebut dapat digunakan untuk membungkam pihak-pihak yang mengkritik pemerintah.

"Apa jaminannya bahwa ini nantinya tidak akan disalahgunakan untuk membatasi atau menghabisi pergerakan mereka yang kontra pemerintah? Enggak ada kan?," lanjut tulis Teguh.

Melalui permasalahan tersebut, Teguh meminta pemaksaan registrasi PSE lingkup privat tersebut dihentikan.

Reaksi warganet

Tak hanya para pakar teknologi, masyarakat awam juga melayangkan reaksi kecaman terhadap langkah Kominfo tersebut.

Pada kolom balasan di cuitan Teguh, beberapa warganet turut melayangkan keresahan yang sama.

"Ternyata PSE Kominfo justru berbahaya," tulis seorang warganet.

Dalam platform yang terpisah, seorang warganet melalui Instagram sontak bergurau bahwa aturan tersebut membuat masyarakat kembali ke berkomunikasi seperti di masa lalu.

"Wah asik nih, bisa-bisa pindah ke SMS. Kalau udah minimal SMS ke 3 orang dapat gratis SMS ke semua operator. Nostalgia," komentar warganet.

Tak cuma itu, ada juga warganet yang menyoroti laman pendaftaran PSE yang disediakan Kominfo. Pasalnya, laman itu terpantau warganet tak bisa diakses pada Minggu (17/7/2022).

"Mewajibkan mendaftar, pakai mengancam blokir, tapi laman pendaftarannya blank. Kominfo ini makin hari makin jadi bahan tertawaan IT sedunia. Memalukan," kritik warganet di Twitter.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Jadi Kontroversi, Hotman Paris Resmikan Pembukaan Atlas Beach Festival Bali

Sempat Jadi Kontroversi, Hotman Paris Resmikan Pembukaan Atlas Beach Festival Bali

Bali | Senin, 18 Juli 2022 | 16:14 WIB

WhatsApp, Instagram, dan Google Tidak Akan Langsung Diblokir, Menkominfo: Baru Sanksi Administrasi

WhatsApp, Instagram, dan Google Tidak Akan Langsung Diblokir, Menkominfo: Baru Sanksi Administrasi

Jabar | Senin, 18 Juli 2022 | 16:03 WIB

Tidak Untuk Ditiru, Aksi Pria Adang Truk, Diduga Sampai Sempat Terlindas Ban

Tidak Untuk Ditiru, Aksi Pria Adang Truk, Diduga Sampai Sempat Terlindas Ban

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:01 WIB

Tersebar Detik-Detik Truk Senggol Dua Bocah yang Kendarai Sepeda Motor, Keduanya Sampai Masuk Parit

Tersebar Detik-Detik Truk Senggol Dua Bocah yang Kendarai Sepeda Motor, Keduanya Sampai Masuk Parit

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:00 WIB

Dua Bocah Terekam Berantem, Ucapan saat Adu Mulu Bikin Mikir Keras

Dua Bocah Terekam Berantem, Ucapan saat Adu Mulu Bikin Mikir Keras

Your Say | Senin, 18 Juli 2022 | 15:02 WIB

Viral, Cerita Penemuan Dalaman Wanita di Dalam Panci Tukang Bakso, Warganet: Itu Pelaris

Viral, Cerita Penemuan Dalaman Wanita di Dalam Panci Tukang Bakso, Warganet: Itu Pelaris

News | Senin, 18 Juli 2022 | 16:00 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×