Pengantin Gelar Resepsi di Tengah Jalan Kampung, Auto Panik Angkat-angkat Kursi Gegara Truk Mau Lewat

Rabu, 20 Juli 2022 | 18:19 WIB
Pengantin Gelar Resepsi di Tengah Jalan Kampung, Auto Panik Angkat-angkat Kursi Gegara Truk Mau Lewat
Truk tidak bisa lewat dihadang tenda resepsi pernikahan di tengah jalan kampung. (Instagram/@sisiterangofficial)

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Tata Tertib Menggelar Hajatan di Tengah Jalan

Melansir hukumonline.com, pada dasarnya seseorang diperbolehkan mengadakan hajatan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya. Namun persyaratan utamanya adalah pemilik acara harus sudah mendapatkan izin.

Yang dimaksud adalah izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas. Menurut Pasal 128 Ayat (3) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Pasal 17 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 izin ini harus diajukan kepada kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI