Kasus Penembakan Istri TNI, Jenderal Andika Perkasa Pastikan Cari Suami Korban Sampai Dapat

Bangun Santoso

Senin, 25 Juli 2022 | 08:00 WIB
Kasus Penembakan Istri TNI, Jenderal Andika Perkasa Pastikan Cari Suami Korban Sampai Dapat
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan barang bukti sepeda motor yang diduga digunakan pelaku penembakan istri anggota TNI, di Semarang, Jumat (22/7/2022). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa penembakan istri Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.

"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.

Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya pula.

Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.

"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya lagi.

Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat (22/7).

baca juga

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Meski demikian, Irwan belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.

Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Labfor Polri Periksa CCTV dan HP Brigadir J

Labfor Polri Periksa CCTV dan HP Brigadir J

Purwokerto | Senin, 25 Juli 2022 | 00:06 WIB

Panglima TNI Pastikan Istri Kopda M Ditembak Pakai Senjata Rakitan

Panglima TNI Pastikan Istri Kopda M Ditembak Pakai Senjata Rakitan

Bekaci | Minggu, 24 Juli 2022 | 22:10 WIB

Kapolda Jambi Periksa Kesiapan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar

Kapolda Jambi Periksa Kesiapan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar

Sumsel | Senin, 25 Juli 2022 | 07:05 WIB

Sejumlah Pertanyaan dari KPHAM Terkait Prarekontruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Sejumlah Pertanyaan dari KPHAM Terkait Prarekontruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Tantrum | Minggu, 24 Juli 2022 | 21:15 WIB

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan di Jambi, Berikut Isi Tim Diturunkan Polri

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan di Jambi, Berikut Isi Tim Diturunkan Polri

Lampung | Minggu, 24 Juli 2022 | 16:30 WIB

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan Pekan Depan di Jambi

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan Pekan Depan di Jambi

Sumsel | Minggu, 24 Juli 2022 | 16:13 WIB

Lemkapi Minta Tak Berspekulasi soal Jasad Brigadir J: Akan Menimbulkan Kisruh

Lemkapi Minta Tak Berspekulasi soal Jasad Brigadir J: Akan Menimbulkan Kisruh

Batam | Minggu, 24 Juli 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×