Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 Juli 2022 | 13:59 WIB
Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece
Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece. [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Youtuber M. Kece, Kamis (28/7/2022) ini. Kali ini, jenderal bintang dua itu memberikan keterangan selaku terdakwa.

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu merasa heran atas tindakan penistaan agama yang dilakukan Kece mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim. Dugaan sang jendrela mengarah adanya sosok yang menggerakkan Kece.

"Untuk menanyakan kenapa sih dia melakukan penistaan Agama Islam, puluhan kali di youtube kepada media publik, cari masalah sebegini hebat. Saya sebagai Polri, tidak percaya itu dia lakukan sendiri," ucap Napoleon di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Napoleon mengatakan, apa yang dilakukan Kece dalam konteks penistaan agama begitu nekat. Dengan demikian, Napoleon mengutarakan maksud dan tujuan mencecar pertanyaan ke Kece di Rutan Bareskrim Polri soal dugaan pihak yang menggerakkan.

"Dengan nekatnya seperti itu, ada rasa ingin tahu saya, biasanya orang-orang seperti ini, ada dalangnya di belakangnya. Ya yang pertama, ini yang terjadi kan hanya untuk siapa dalangnya. Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," kata dia.

Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]
Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]

"Kalau ini ngeliat orangnya Kece enggak mungkin lah. Pasti ada dalangnya yang nyuruh, pasti ada orang-orang berkuasa membuat dia sampai nekat seperti itu. Jadi saya itu lebih kepada sifat ingin tahu gitu, ingin tahu siapa si dalangnya," tambah dia.

Pada sidang Kamis (7/7/2022) lalu terungkap fakta kalau motif Kece membikin konten bernada penistaan karena faktor ekonomi. Selain itu, Kece juga disebut belajar dari buronan kasus penistaan agama lainnya yakni Jozeph Paul Zhang dalam memproduksi konten.

Hal itu disampaikan oleh saksi bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Sosok Pak RT merupakan terdakwa yang ikut melakukam penganiayaan bersama Irjen Napoleon.

"Siapa yang mengajarkan dia (M. Kece) memasukan semua konten ke Youtube?" tanya Napoleon kepada Pak RT.

baca juga

"Pak paul zhang dan pendeta," jawab Pak RT.

Disebutnya nama Paul Zhang diketahui Pak RT saat Kece diajak berbicara dengan Napoleon usai insiden pelumuran kotoran manusia. Saat itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu menanyakan apakah ada orang yang terhubung dengan Kece.

Selain Paul Zhang, disebut pula nama Pendeta Saifuddin, DPO yang masih berada di luar negeri. Sang pendeta dalam hal ini juga tersandung kasus penistaan agama.

"Tapi saya sering koordinasi dengan pak Pendeta Saifudin Ibrahim, saya sering ngobrol-ngobrol yang di Jerman itu Pak Paul Zhang, Pendeta Manahulu, saya sering ngobrol sama mereka tukar pikiran," kata Pak RT menirukan ucapan Kece.

"Bapak tanya lagi apa kamu disuruh sama mereka? Saudara kece menjawab ini cuma sharing-sharing aja," lanjut Pak RT.

Faktor Ekonomi

Terungkap fakta kalau Kece tersandung kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kece membikin konten-konten video penistaan agama.

Pengakuan ini diungkapkan seusai wajah Kece dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Kece, kata Pak RT, mengaku kalau dia sengaja membikin konten penistaan agama karena faktor ekonomi.

"Apakah waktu itu saya bertanya ke Kace mengenai motif untuk apa sih melakukan penistaan agama? Jawab dia apa?" tanya Napoleon kepada Pak RT.

"Corona susah duit, jadi ada donasi sumbang duit," kata Pak RT menirukan ucapan Kece saat itu.

"Dari mana?" tanya sang jenderal bintang dua.

"Dari jamaat yang menyukai konten Youtubenya," jawab Pak RT.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Kurang Sehat, Roy Suryo Sempat Mampir ke RS Sebelum Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Klaim Kurang Sehat, Roy Suryo Sempat Mampir ke RS Sebelum Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:45 WIB

Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?

Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 06:49 WIB

Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD

Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD

Jatim | Rabu, 27 Juli 2022 | 22:04 WIB

Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini

Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini

Video | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:05 WIB

Disetop Gegara Sakit, Polisi Lanjut Periksa Roy Suryo Kamis Pekan Ini

Disetop Gegara Sakit, Polisi Lanjut Periksa Roy Suryo Kamis Pekan Ini

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:42 WIB

Kacau! Viral Panggung Dangdut Meriahkan Pengajian Umum, Penonton sampai Cuma Bisa Garuk-garuk Kepala

Kacau! Viral Panggung Dangdut Meriahkan Pengajian Umum, Penonton sampai Cuma Bisa Garuk-garuk Kepala

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×