Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 28 Juli 2022 | 13:59 WIB
Berikan Keterangan Sebagai Terdakwa, Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece
Irjen Napoleon Curiga Ada Dalang di Balik Penistaan Agama M. Kece. [ANTARA/Maria Cicilia Galuh]

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Youtuber M. Kece, Kamis (28/7/2022) ini. Kali ini, jenderal bintang dua itu memberikan keterangan selaku terdakwa.

Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu merasa heran atas tindakan penistaan agama yang dilakukan Kece mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim. Dugaan sang jendrela mengarah adanya sosok yang menggerakkan Kece.

"Untuk menanyakan kenapa sih dia melakukan penistaan Agama Islam, puluhan kali di youtube kepada media publik, cari masalah sebegini hebat. Saya sebagai Polri, tidak percaya itu dia lakukan sendiri," ucap Napoleon di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Napoleon mengatakan, apa yang dilakukan Kece dalam konteks penistaan agama begitu nekat. Dengan demikian, Napoleon mengutarakan maksud dan tujuan mencecar pertanyaan ke Kece di Rutan Bareskrim Polri soal dugaan pihak yang menggerakkan.

"Dengan nekatnya seperti itu, ada rasa ingin tahu saya, biasanya orang-orang seperti ini, ada dalangnya di belakangnya. Ya yang pertama, ini yang terjadi kan hanya untuk siapa dalangnya. Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," kata dia.

Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]
Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]

"Kalau ini ngeliat orangnya Kece enggak mungkin lah. Pasti ada dalangnya yang nyuruh, pasti ada orang-orang berkuasa membuat dia sampai nekat seperti itu. Jadi saya itu lebih kepada sifat ingin tahu gitu, ingin tahu siapa si dalangnya," tambah dia.

Pada sidang Kamis (7/7/2022) lalu terungkap fakta kalau motif Kece membikin konten bernada penistaan karena faktor ekonomi. Selain itu, Kece juga disebut belajar dari buronan kasus penistaan agama lainnya yakni Jozeph Paul Zhang dalam memproduksi konten.

Hal itu disampaikan oleh saksi bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Sosok Pak RT merupakan terdakwa yang ikut melakukam penganiayaan bersama Irjen Napoleon.

"Siapa yang mengajarkan dia (M. Kece) memasukan semua konten ke Youtube?" tanya Napoleon kepada Pak RT.

baca juga

"Pak paul zhang dan pendeta," jawab Pak RT.

Disebutnya nama Paul Zhang diketahui Pak RT saat Kece diajak berbicara dengan Napoleon usai insiden pelumuran kotoran manusia. Saat itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu menanyakan apakah ada orang yang terhubung dengan Kece.

Selain Paul Zhang, disebut pula nama Pendeta Saifuddin, DPO yang masih berada di luar negeri. Sang pendeta dalam hal ini juga tersandung kasus penistaan agama.

"Tapi saya sering koordinasi dengan pak Pendeta Saifudin Ibrahim, saya sering ngobrol-ngobrol yang di Jerman itu Pak Paul Zhang, Pendeta Manahulu, saya sering ngobrol sama mereka tukar pikiran," kata Pak RT menirukan ucapan Kece.

"Bapak tanya lagi apa kamu disuruh sama mereka? Saudara kece menjawab ini cuma sharing-sharing aja," lanjut Pak RT.

Faktor Ekonomi

Terungkap fakta kalau Kece tersandung kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Kece membikin konten-konten video penistaan agama.

Pengakuan ini diungkapkan seusai wajah Kece dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon. Kece, kata Pak RT, mengaku kalau dia sengaja membikin konten penistaan agama karena faktor ekonomi.

"Apakah waktu itu saya bertanya ke Kace mengenai motif untuk apa sih melakukan penistaan agama? Jawab dia apa?" tanya Napoleon kepada Pak RT.

"Corona susah duit, jadi ada donasi sumbang duit," kata Pak RT menirukan ucapan Kece saat itu.

"Dari mana?" tanya sang jenderal bintang dua.

"Dari jamaat yang menyukai konten Youtubenya," jawab Pak RT.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Kurang Sehat, Roy Suryo Sempat Mampir ke RS Sebelum Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

Klaim Kurang Sehat, Roy Suryo Sempat Mampir ke RS Sebelum Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:45 WIB

Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?

Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 06:49 WIB

Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD

Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD

Jatim | Rabu, 27 Juli 2022 | 22:04 WIB

Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini

Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini

Video | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:05 WIB

Disetop Gegara Sakit, Polisi Lanjut Periksa Roy Suryo Kamis Pekan Ini

Disetop Gegara Sakit, Polisi Lanjut Periksa Roy Suryo Kamis Pekan Ini

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:42 WIB

Kacau! Viral Panggung Dangdut Meriahkan Pengajian Umum, Penonton sampai Cuma Bisa Garuk-garuk Kepala

Kacau! Viral Panggung Dangdut Meriahkan Pengajian Umum, Penonton sampai Cuma Bisa Garuk-garuk Kepala

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Bobby Nasution Tegur Pejabat Pematangsiantar Pakai Mobil Dinas di Hari Libur

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:33 WIB

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:30 WIB

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:15 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

×