Kasus Sisiwi Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Guru Agama hingga BK Dipanggil Ombudsman

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:22 WIB
Kasus Sisiwi Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Guru Agama hingga BK Dipanggil Ombudsman
Kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul. [ANTARA/Luqman Hakim]

Suara.com - Kasus dugaan pemaksaan jilbab terhadap seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul telah menjadi sorotan tajam publik. Terbaru, guru agama hingga wali kelas sekolah itu dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng.

Ombudsman menjadwalkan pemanggilan dua guru BK, guru agama, dan wali kelas SMAN 1 Banguntapan. Mereka semua bakal dimintai penjelasan mengenai kasus yang telah viral tersebut.

"Kami kemarin sudah menyiapkan surat panggila) untuk BK kemudian guru agama, dan wali kelas untuk hadir memberikan penjelasan di kantor Ombudsman (DIY)," kata Kepala ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi saat dihubungi di Kantor ORI DIY, Yogyakarta, Selasa (2/8/202@).

Budhi menjelaskan bahwa dua guru BK SMAN 1 Banguntapan bakal dihadirkan pada Rabu (3/8/2022). Sedangkan guru agama dan wali kelas dijadwalkan hadir pada Kamis (4/8/2022).

Budhi melanjutkan, penanganan kasus itu bermula dari seorang siswi baru kelas X SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul yang menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/7/2022) lalu.

Tim Ombudsman DIY yang saat itu tengah melakukan pemantauan PPDB di sekolah setempat menerima informasi itu kemudian langsung meminta penjelasan kepada kepala sekolah.

"Kepala sekolah mengundang guru BK-nya kemudian terkonfirmasi betul ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah proses menenangkan diri di UKS," imbuhnya.

Saat itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa seorang siswi tersebut sedang mengalami masalah keluarga. Namun pada Rabu (20/7/2022), laporan datang dari orang tua siswi.

Orang tua siswi bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan salah seorang siswi Muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Siswi tersebut juga dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya

"Jadi pada Rabu pagi itulah orang tuanya melaporkan. Karena ada komunikasi (BK) lewat WA yang mengindikasikan ada kaitannya dengan pemakaian atau pemanggilan BK (terhadap sisiwi) itu," ujar Budhi.

Menindaklanjuti laporan itu, Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul Agung Istianto kemudian dimintai penjelasan di Kantor ORI Jateng-DIY pada Jumat (29/7/2022). Dalam pengakuannya, ia mengatakan tidak tahu-menahu mengenai kasus di sekolahnya tersebut.

Kepala sekolah mengaku tidak banyak mengetahui runtutan kejadian itu lantaran tidak memperoleh laporan dari guru BK.

Karena itu, Budhi bakal meminta penjelasan lebih mendetail, langsung kepada guru BK, guru agama, dan seorang wali kelas SMAN 1 Banguntapan, Bantul terkait dugaan pemaksaan jilbab terhadap siswi itu.

"Akan kami minta penjelasan terkait dugaan mereka memanggil siswi ke ruang BK kemudian dipakaikan pakaian khas keagamaan (jilbab) itu," terang Budhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Paksa Siswa Pakai Jilbab, Ombudsman Republik Indonesia Panggil Guru Agama, Guru BK, dan Wali Kelas

Diduga Paksa Siswa Pakai Jilbab, Ombudsman Republik Indonesia Panggil Guru Agama, Guru BK, dan Wali Kelas

Sulsel | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:57 WIB

Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis

Pemkab Bantul Kaji Usulan Pemungutan Retribusi Malam Hari Kawasan Parangtritis

Jogja | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:08 WIB

Miris, Diingatkan Guru soal Tugas Sekolah, Siswi Ini Malah Beri Jawaban Sinis: Aku Gak Mau Pusing, Lagi di Salon

Miris, Diingatkan Guru soal Tugas Sekolah, Siswi Ini Malah Beri Jawaban Sinis: Aku Gak Mau Pusing, Lagi di Salon

Kalbar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:53 WIB

Kasus Meningkat, Dinkes Bantul Optimalkan Tracing Guna Deteksi Dini Penularan COVID-19

Kasus Meningkat, Dinkes Bantul Optimalkan Tracing Guna Deteksi Dini Penularan COVID-19

Jogja | Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:39 WIB

Dipanggil Disdikpora DIY, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab

Dipanggil Disdikpora DIY, Kepsek SMAN 1 Banguntapan Bantah Paksa Siswi Pakai Jilbab

Jogja | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:26 WIB

Truk Terjungkal di Bukit Bego Jalan Dlingo-Imogiri, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Truk Terjungkal di Bukit Bego Jalan Dlingo-Imogiri, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jogja | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB