Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:31 WIB
Sejarah Teks Proklamasi: Kronologi dan Naskah Tulisan yang Dibaca 17 Agustus 1945
sejarah teks Proklamasi - Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (cagarbudaya.kemdikbud.go.id).

Suara.com - Pembacaan proklamasi oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 menjadi tanda Kemerdekaan bangsa Indonesia. Kira-kira bagaimana sejarah teks proklamsi Kemerdekaan Indonesia? Yuk simak pembahasannya berikut ini.

Diketahui, sebelum dibacakan oleh Soekarno, naskah teks proklamasi kemerdekaan RI telah melewati peristiwa penting yang cukup panjang. Nah untuk selengkapnya, berikut ini sejarah teks proklamasi yang dihimpun dari berbagai sumber.

Sejarah Teks Proklamasi

Teks proklamasi ini dirumuskan melalui rapat darurat yang digelar di kediaman Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945, yang kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 setelah mencapai kesepakatan rapat. 

  • Jepang menyerah pada sekutu 

Perumusan teks proklamasi bermula setelah golongan muda mendesak golongan tua (Soekarno dan Hatta) agar secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia usai Jepang menyerah pada sekutu.

  • Rengasdengklok

Tanggal 16 Agustus 1945, golongan muda mengamankan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Sepulangnya dari Rengasdengklok, Ahmad Soebarjo yang merupakan utusan Soekarni menghubungi anggota PPKI untuk menggelar rapat darurat di kediaman Laksamana Maeda. 

  • Perumusan teks proklamasi

Pada 17 Agustus 1945 pukul 3 dini hari (WIB), perumusan naskah teks proklamasi dibuat oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan. Naskah proklamasi tersebut berisikan 2 alinea dengan durasi pembuatan sekitar 2 jam. Teks proklamasi ditulis oleh Soekarno di atas selembar kertas robekan.

  • Naskah proklamasi diketik 

Usai ditulis tangan oleh Soekarno di atas kertas robekan, kemudian teks proklamasi diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik menggunakan mesin ketik rakitan Jerman. Setelah naskah selesai diketik oleh Sayuti Melik, naskah kemudian disahkan serta ditandatangani oleh Soekarno Hatta mewakili rakyat Indonesia.

  • Detik-detik proklamasi

Pada pukul 10 pagi (WIB) tanggal 17 Agustus 1945, teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno  di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 atau Jalan Proklamasi No. 5 Jakarta Pusat. Pembacaan teks proklamasi tersebut disebarluaskan lewat radio, surat kabar, telegram, dan secara lisan.

Adapun bacaan tek proklamsi tersebut yakni sebagai berikut: 

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17-8-1945

Atas nama bangsa Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan, Begini Caranya

Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan, Begini Caranya

Bekaci | Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:42 WIB

Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak

Kronologi Kemerdekaan Indonesia yang Berlangsung 77 Tahun Silam, Yuk Simak

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 19:34 WIB

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan dan Naskah Teks yang Dibaca Soekarno

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan dan Naskah Teks yang Dibaca Soekarno

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Terkini

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB