Perhatian! Menteri yang Jadi Capres Diminta Mengundurkan Diri oleh Bappilu Demokrat

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Perhatian! Menteri yang Jadi Capres Diminta Mengundurkan Diri oleh Bappilu Demokrat
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri BUMN Erick Thohir [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Suara.com - Menteri yang mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilu 2024 diminta mengundurkan diri dari jabatannya. Pesan itu dikatakan oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

Kamhar menjelaskan bahwa menteri yang dipilih partai untuk menjadi presiden dan telah ditetapkan oleh KPU sebagai calon, maka harus mundur dari jabatan yang diembannya.

"Pejabat yang prosesnya selected atau ditunjuk, maka mesti mundur dari jabatannya setelah ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan calon,"  kata Kamhar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

"Jadi, legitimasinya memang berbeda. Menteri adalah pejabat yang mekanismenya selected bukan elected," lanjutnya.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pejabat negara yang dipilih langsung harus mundur dari jabatannya.

Adapun aturan itu berbeda dengan jabatan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif karena dipilih oleh rakyat sehingga boleh cuti saat menjadi capres.

Dalam kesempatan ini, Kamhar mengingatkan para menteri yang berminat maju sebagai capres tetap harus mengutamakan pelayanan kepada bangsa dan negara.

Karena itu, menteri diminta tidak menyalahgunaan jabatan mereka. Terlebih, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sering menginstruksikan kepada para menterinya untuk fokus bekerja.

"Ini yang mesti dipastikan. Jangan sampai ada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politiknya, dan jangan sampai terulang lagi keluh kesah Pak Jokowi seperti beberapa waktu yang lalu," pesan Kamhar.

Menurutnya, akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi selama periode dua ini memang menjadi dilema. Pasalnya, para menteri dan  partai pendukungnya sudah mulai fokus untuk bertarung di Pemilu 2024.

"Ini memang selalu menjadi dilema pemimpin yang telah memasuki tahap akhir periode kepemimpinan. Apalagi ini sudah periode kedua dan Pak Jokowi dibatasi konstitusi untuk tak bisa maju lagi," imbuhnya.

Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu mengatur pejabat negara yang dicalonkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu sebagai capres atau calon wakil presiden (cawapres) harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ketentuan itu tidak berlaku bagi jabatan presiden, wakil presiden, anggota legislatif dan kepala daerah. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Belum Putuskan Soal Capres Maupun Koalisi, Effendi Simbolon: Semuanya Masih Proses

PDIP Belum Putuskan Soal Capres Maupun Koalisi, Effendi Simbolon: Semuanya Masih Proses

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Kabar Baik, Indonesia Bakal Punya Laboratorium Biomedical dan Genome Sience Initiative

Kabar Baik, Indonesia Bakal Punya Laboratorium Biomedical dan Genome Sience Initiative

Health | Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:22 WIB

DPRD Kota Kendari Desak Menteri BUMN Gantikan Bos Pertamina Sultra

DPRD Kota Kendari Desak Menteri BUMN Gantikan Bos Pertamina Sultra

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:53 WIB

Berikut Daftar 15 Game Judi Online Yang Telah Diblokir Kominfo Simak Penjelasan Lengkap Disini

Berikut Daftar 15 Game Judi Online Yang Telah Diblokir Kominfo Simak Penjelasan Lengkap Disini

| Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:40 WIB

Muhammadiyah Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Tanah: Masyarakat Harus Berani Lapor

Muhammadiyah Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Tanah: Masyarakat Harus Berani Lapor

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Anaknya Lulus Magister Undip, Orang Tua dari Papua ini Enggan Pulang sebelum Bertemu Ganjar Pranowo

Anaknya Lulus Magister Undip, Orang Tua dari Papua ini Enggan Pulang sebelum Bertemu Ganjar Pranowo

| Selasa, 02 Agustus 2022 | 22:47 WIB

Terkini

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:13 WIB

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB