Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45

Farah Nabilla

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:02 WIB
Heboh Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ini Aturan Berpakaian Siswa Menurut Permendikbud Nomor 45
ILUSTRASI Aturan Permendikbud soal seragam - Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen sejak Kamis (7/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Suara.com - Peristiwa pemaksaan pemakaian jilbab kepada peserta didik terjadi di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Selasa (26/7/2022). Seorang siswi diduga dipaksa untuk memakai jilbab oleh seorang guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah tersebut.

Akibat adanya dugaan pemaksaan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sampai turun tangan untuk menonaktifkan sementara Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan.

"Kepala sekolah dan 3 guru saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar sampai ada kepastian," kata Hamengku Buwono X, pada Jumat (5/8/2022).

Ia menambahkan, seorang siswi boleh memakai jilbab di sekolah, namun denan catatan hal tersebut dilakukan atas dasar keinginannya sendiri, bukan karena paksaan dari orang lain, termasuk para guru.

Tak hanya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta juga ikut turun tangan.

Kepala Ombusdman DIY, Budhi Masturi mengatakan, usai bertemu dan meminta penjelasan pihak SMAN 1 Banguntapan, ia mengaku menemukan sejumlah fakta.

Namun dalam penelusurannya, Budhi mengaku menemukan adanya tiga panduan berseragam di SMAN 1 Banguntapan dan semuanya mencantumkan jilbab.

Permendikbud nomor 45

Karena itulah Budhi menduga adanya perbedaan tata tertib yang diberlakukan di sekolah tersebut dengan ketentuan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjeng Pendidikan Dasar dan Menengah.

baca juga

"Jadi kalau tata tertib itu seharusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud (nomor) 45. Tetapi ada ketidaksinkronan, sejauh mana tidak sinkronnya, sedetail-detailnya kami masih melakukan analisis lebih lanjut," terangnya.

Adapun isi dari Permendikbud nomor 45 yang mengatur tentang seragam sekolah adalah sebagai berikut:

Permendikbud nomor 45 Pasal 1

1. Sekolah adalah Sekolah Dasar dan atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama dan atau Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Sekolah Menengah Atas dan atau Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan dan atau Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMK/SMKLB) baik negeri maupun swasta.

2. Pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model, dan warnanya sama berlaku secara nasional.

3. Pakaian seragam khas sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yang dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan

Kemendikbudristek Temukan Unsur Pemaksaan Dalam Kasus Pemakaian Jilbab Kepada Siswi di SMAN 1 Banguntapan

Jogja | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 13:42 WIB

Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab

Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab

Indotnesia | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Hukum Melepas Hijab Demi Kepentingan Duniawi

Hukum Melepas Hijab Demi Kepentingan Duniawi

Poptren | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:15 WIB

Terpopuler: Daftar Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J, Anies Didesak Ganti Nama JIS

Terpopuler: Daftar Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J, Anies Didesak Ganti Nama JIS

Jakarta | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:00 WIB

6 Penyanyi Dangdut Berhijab, Terbaru Cita Citata Mengenakan Jilbab saat Rekaman

6 Penyanyi Dangdut Berhijab, Terbaru Cita Citata Mengenakan Jilbab saat Rekaman

Entertainment | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 06:00 WIB

Hukum Allah SWT Bagi Wanita yang Rela Lepas Jilbabnya Demi Dapatkan Pasangan

Hukum Allah SWT Bagi Wanita yang Rela Lepas Jilbabnya Demi Dapatkan Pasangan

Cianjur | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:45 WIB

Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan

Buntut Kasus Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Kepala Sekolah dan 3 Guru Dinonaktifkan

Purwokerto | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:32 WIB

Rektor IAIN Kota Metro Sebut Paksaan Pemakaian Jilbab Berpotensi Timbulkan Intoleransi

Rektor IAIN Kota Metro Sebut Paksaan Pemakaian Jilbab Berpotensi Timbulkan Intoleransi

Kalbar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 21:14 WIB

Masif Program hingga Atribut Keagamaan, SMAN 1 Banguntapan Antisipasi Penilaian Akreditasi Sekolah

Masif Program hingga Atribut Keagamaan, SMAN 1 Banguntapan Antisipasi Penilaian Akreditasi Sekolah

Jogja | Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Terkini

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:23 WIB

×