Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab

Indotnesia

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 10:57 WIB
Sultan DIY Nonaktifkan 4 Pendidik SMAN 1 Banguntapan terkait Kasus Pemaksaan Jilbab
Potret bangunan gedung sekolah SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. (Ulasan Google/ Parwanto Budi Padmo)

Indotnesia - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan terkait kasus pemaksaan jilbab terhadap siswa.

Sri Sultan meminta tim menindak persoalan yang terjadi, terutama jika sekolah terbukti bersalah maka harus ditindak. Selain itu, Gubernur DIY itu menilai sekolah seharusnya membebaskan siswa untuk mengenakan jilbab atau tidak. 

“Ketentuan kan aturan, tidak boleh memaksa,” jelas Sri Sultan.

Keputusan Sultan itu diambil sebagai pertimbangan guna kelancaran proses investigasi kasus dugaan pemaksaan penggunaan atribut seragam pada seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Pembebastugasan kepala sekolah dan 3 guru dilakukan sampai ada kepastian hasil pemeriksaan.

“Saya tunggu untuk diteliti lebih lanjut, namun kepala sekolah dan tiga guru sudah saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sampai nanti ada kepastian (investigasi),” ujar Gubernur DIY dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja pada Kamis (4/8/2022).

Sejalan dengan pernyataan Sultan, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan pembebastugasan para pendidik sebagai sanksi atas tindakannya. 

“Kalau terindikasi ada pelanggaran disiplin, maka tentu nanti akan ada proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan pembelajaran di sekolah tetap berjalan dengan lancar,” Kata Baskara dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja pada Kamis (4/8/2022).

Terkait sanksi yang diberikan bisa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY maupun yang diberikan Gubernur DIY berbentuk disiplin pegawai karena statusnya sebagai PNS.

“Ini berkaitan dengan disiplin pegawai, disiplin pegawai itu semua hal yang kaitannya dengan status dia sebagai PNS dan apakah ada pelanggaran dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai. Bisa jadi ada kaitan dengan seragamnya, soal jilbab, dsb. Nanti pemeriksa akan menentukan ini melanggar atau tidak,” imbuhnya.

baca juga

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan sanksi tersebut didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

“Pertimbangan ini dalam rangka memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan konsentrasi serta tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi,” ungkap Didik dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.

Didik juga akan menyelesaikan kasus ini dengan sebaik mungkin dan mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak terjadi kejadian serupa.

“Kepada semua sekolah di lingkungan Pemda DIY diimbau untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran,” imbau Didik.

Sementara, siswa yang diduga mengalami paksaan bisa tetap bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. Namun, tentu saja tetap mempertimbangkan masukan dari orang tua dan psikolog pendamping yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Yogyakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Kasus Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Sri Sultan HB X: Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Dinonaktifkan

Buntut Kasus Pemaksaan Pemakaian Jilbab, Sri Sultan HB X: Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Dinonaktifkan

Jogja | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×