Mengapa Iran Eksekusi Mati Perempuan Lebih Banyak dari Negara Lain?

Siswanto, BBC

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 02:00 WIB
Mengapa Iran Eksekusi Mati Perempuan Lebih Banyak dari Negara Lain?
BBC

Suara.com - Berbagai kelompok hak asasi manusia menyebut Iran sedang melakukan eksekusi mati besar-besaran. Pada pekan terakhir bulan Juli saja, 32 orang dieksekusi mati, termasuk tiga perempuan yang dihukum gantung atas dakwaan membunuh suami mereka.

"Tidak ada hukuman penjara untuk pembunuhan di Iran. Anda hanya bisa memaafkan atau mengeksekusi," kata Roya Boroumand, Direktur Eksekutif Organisasi HAM Iran, Abdorrahman Boroumand Center, yang berbasis di AS.

Meskipun jumlah terpidana yang dieksekusi mati di negara lain lebih banyak daripada Iran, tidak ada negara lain yang membunuh lebih banyak perempuan, menurut catatan Amnesty International.

Lantas mengapa Iran mengeksekusi para perempuan ini?

Hukuman mati

Selain tiga perempuan yang dieksekusi pekan lalu, enam perempuan lainnya lebih dulu menjalani hukuman itu dalam enam bulan pertama tahun ini, menurut Abdorrahman Boroumand Center.

Memang benar bahwa sebagian besar narapidana yang dieksekusi mati di Iran adalah laki-laki, tetapi sembilan perempuan ini menjadi tambahan ke jumlah total yang terus bertambah.

"Antara tahun 2000 dan 2022, kami telah mencatat eksekusi mati setidaknya 233 perempuan," kata Boroumand kepada BBC.

"Sebanyak 106 perempuan dieksekusi mati karena pembunuhan dan 96 karena dugaan kejahatan narkoba," imbuhnya.

Jumlah yang lebih kecil diyakini telah dihukum mati karena berhubungan seks di luar pernikahan.

baca juga

Baca juga:

Boroumand mengatakan, hanya sekitar 15% dari kasus-kasus ini yang diumumkan secara resmi - kita tahu tentang kasus-kasus lain dari tahanan politik atau dari pejabat yang membocorkan rincian tanpa persetujuan pihak berwenang.

Tingginya jumlah eksekusi sebagian karena kurangnya fleksibilitas hukum, kata Boroumand. Di bawah sistem hukum Iran, negara tidak bisa meringankan hukuman mati untuk pembunuhan karena keputusan untuk memaafkan ada pada keluarga korban.

Tak ada bantuan

Aktivis Iran, Atena Daemi, berusaha mendapatkan penangguhan hukuman di menit-menit terakhir untuk salah satu perempuan yang dieksekusi. Pekan lalu perempuan Afghanistan berusia 40 tahun itu dijatuhi hukuman itu karena membunuh suaminya.

Daemi berharap dapat bernegosiasi dengan keluarga suami Jalali untuk mendapatkan pengampunan.

"Kami berusaha mencari keluarga korban pembunuhan untuk memohon kepada mereka, tapi otoritas penjara tidak membantu. Mereka memberikan nomor telepon pengacaranya yang ditunjuk oleh negara, tapi dia mengabaikan permintaan kami," kata Daemi kepada BBC.

"Otoritas penjara kadang-kadang membantu membujuk keluarga menerima uang darah dan memaafkan, tapi tidak selalu."

Namun Boroumand dapat menghitung beberapa kesuksesan menghindarkan sejumlah terpidana dari hukuman ini. Bekerja sama dengan aktivis lain, dia membantu dua orang terbebas dari eksekusi dan delapan lainnya dari amputasi bagian tubuh.

Dari dua perempuan lainnya yang digantung pada hari yang sama dengan Jalali, satu adalah pengantin anak yang menikah pada usia 15 tahun. Perempuan ketiga pertama kali ditangkap karena membunuh suaminya lebih dari lima tahun yang lalu.

Pembelaan yang lemah

Daemi pernah menghabiskan tujuh tahun di penjara karena aktivismenya. Dia mengatakan penjara untuk perempuan tidak memiliki fasilitas dasar dan narapidana kadang-kadang dipukuli.

Menurut Daemi, proses persidangan juga kerap berat sebelah dan merugikan perempuan karena hanya laki-laki yang bisa menjadi hakim dan sebagian besar pengacara juga laki-laki.

Pengadilan di Iran harus menyediakan pengacara, tapi Daemi menuding para advokat itu tidak memberikan banyak dukungan bagi terdakwa. "Banyak dari pengacara yang ditugaskan ini adalah mantan hakim atau jaksa penuntut," ujarnya.

"Membuktikan diri Anda tidak bersalah tidaklah mudah dalam kasus pembunuhan. Dalam kasus seperti itu, perkataan anggota keluarga korban dianggap jauh lebih penting daripada terdakwa," kata Daemi.

Sistem yang seksis

Jurnalis Iran, yang sekarang tinggal di Norwegia, Asieh Amini, mengikuti dengan cermat kasus-kasus yang menjerat perempuan dengan hukuman mati. Dia berkata, akar masalahnya adalah sistem hukum di Iran.

"Menurut undang-undang, ayah dan kakek dari pihak ayah adalah kepala keluarga dan dapat memutuskan nasib anak perempuan, termasuk pernikahan," kata Amini kepada BBC.

Ini berarti bahwa anak perempuan yang dipaksa untuk menikah mungkin menghadapi masalah serius, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Mereka akan mendapati bahwa hampir tidak mungkin untuk mendapatkan putusan cerai dari pengadilan Iran.

Perempuan yang dijatuhi hukuman mati bahkan seringkali kehilangan dukungan dari orang tua mereka, yang ingin menjunjung tinggi apa yang mereka anggap sebagai 'kehormatan keluarga'.

"Dalam kondisi ini, beberapa perempuan menjadi korban kekerasan selamanya," kata Amini.

Sementara yang lainnya mempertimbangkan untuk membunuh suami mereka.

"Beberapa dari perempuan ini mengaku bahwa mereka melakukan pembunuhan sendiri atau dibantu oleh seseorang. Tetapi hampir semuanya menekankan bahwa seandainya ada cara untuk mendukung mereka melawan kekerasan yang mereka alami, mereka tidak akan melakukan pembunuhan," katanya.

Eksekusi remaja

Sebagai contoh bagaimana beberapa perempuan diperlakukan oleh pengadilan, Amini mengutip kasus seorang gadis berusia 16 tahun, Atefeh Sahaleh, yang mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah pria.

Bukannya mencari keadilan untuk gadis remaja itu, hakim memutuskan pada tahun 2004 bahwa ia telah melakukan hubungan seks di luar pernikahan.

"Ia dijatuhi hukuman mati karena mengaku berhubungan seks dengan beberapa pria, padahal ia sebenarnya diperkosa," kata Amini.

Amini berkta, menurut KUHP Islam di Iran, jika satu orang mengaku berhubungan seks di luar pernikahan, dia (laki-laki maupun perempuan) akan dihukum dengan 100 cambukan. Dan jika tindakan ini diulang tiga kali, pada keempat kalinya mereka dapat dijatuhi hukuman mati.

"Tetapi dalam kasus Atefeh, bahkan hukum yang tidak manusiawi ini tidak diterapkan, karena saya menemukan dia hanya dua kali diberi 100 cambukan sebelum hakim memutuskan bahwa dia harus dieksekusi," kata Amini.

"Untuk yang keempat kalinya, sang hakim sendiri, namanya Haji Rezaei, yang melingkarkan tali di leher Atefeh."

Antusiasme untuk pembalasan tidak berakhir di situ. Aktivis anti-hukuman mati, Narges Mohammadi, mengunggah video ke sebuah platform streaming yang menunjukkan putra seorang perempuan yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh suaminya menendang bangku dari bawah kaki ibunya sendiri di tiang gantungan.

Mohammadi percaya keluarga suami yang terbunuh itu memberi banyak tekanan pada putranya dan kerabatnya untuk mengembalikan "kehormatan keluarga".

Alat intimidasi

Amini menyesalkan bahwa diskriminasi dalam hukum, pengadilan, dan tradisi "memainkan peran dalam membawa para perempuan ini ke jalan buntu, menjadikan mereka penjahat atau korban," tetapi ia tidak yakin bagaimana cara memahami eksekusi-eksekusi yang gegabah ini.

"Selama bertahun-tahun saya mengikuti kasus-kasus ini dari penjara ke penjara, saya benar-benar tidak pernah mengerti manfaat apa yang didapatkan pemerintah Iran dari hukuman brutal seperti itu," katanya.

Boroumand punya teori. Penjara Iran sekarang penuh sesak dengan tahanan politik dan pengguna narkoba. Demi mengurangi tekanan pada penjara, menurutnya, para pejabat menekan kerabat orang yang terbunuh untuk mempercepat keputusan mereka - pengampunan atau hukuman mati.

Boroumand khawatir hal ini menyebabkan lebih banyak lagi perempuan yang diseret ke tiang gantungan.

Ia juga menduga pihak berwenang menyimpan motif tersembunyi untuk hukuman ekstrem.

"Baru-baru ini tangan seorang pria diamputasi di Teheran. Mereka membawa tahanan dari kota lain untuk melakukan amputasi, katanya.

"Mereka tidak mengumumkannya tetapi melakukannya sedemikian rupa sehingga informasi tentang hukuman akan bocor ke masyarakat yang lebih luas, menciptakan ketakutan di antara para aktivis."

Pemerintah Iran tidak menanggapi permintaan komentar BBC, tetapi peradilan Iran sebelumnya mengatakan bahwa eksekusi mati itu sah dan tidak melanggar kewajiban internasional Iran (perjanjian yang telah ditandatangani). Pemerintah Iran sudah berulang kali membantah laporan tentang penyiksaan dan pengakuan paksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih

Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

×