Apa Itu BOS Kemenag yang Anggarannya Mencapai Rp 2,5 Triliun?

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Apa Itu BOS Kemenag yang Anggarannya Mencapai Rp 2,5 Triliun?
apa itu BOS Kemenag. (Tangkapan Layar/bos.kemenag.go.id)

Suara.com - Kementerian Agama kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau yang sering disingkat BOS untuk madrasah untuk tahun anggaran 2022. Lalu apa itu BOS Kemenag? Simak penjelasannya di bawah ini.

Merangkum laman resmi Kemenag, BOS Kemenag 2022 kali ini adalah lanjutan dari program tahap pengembangan sebelumnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom mengatakan kali ini dana BOS madrasah yang dicairkan jumlahnya lebih dari Rp 2,5 triliun. 

Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49,063 madrasah yang terdiri dari 24,052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16,717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8,294 Madrasah Aliyah (MA). 

“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49,063 madrasah,” terang Ishom di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah mengatakan bahwa per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp 966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk di minggu ketiga Juli 2022. 

Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Papay Supriatna menargetkan proses pencairan dana BOS Madrasah ini akan selesai pada akhir Juli 2022. 

“Rp 2,5 triliun ini diharapkan disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” jelasnya.

Papay menambahkan bahwa saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang statusnya terblokir sementara atau Automatic Adjustment. Total anggarannya berkisar Rp 1.150 triliun. 

Direktorat KSKK Madrasah masih berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar madrasah tersebut terbuka blokirnya dan dana BOS Kemenag dapat disalurkan kepada penerima. 

“Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah dapat merealisasikan 100% pengeluaran anggaran BOS untuk Madrasah swasta dengan total anggaran Rp 7,34 triliun,” ujarnya.

Jadwal penyaluran BOS tahap II:

  1. Unggah dokumen persyaratan di portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada 27 Juni – 8 Juli 2022
  2. Verifikasi dokumen yang diunggah oleh madrasah tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022
  3. Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir
  4. Penyaluran dana BOS tahap II pada akhir Juli 2022

Demikian penjelasan tentang apa itu BOS Kemenag, semoga informasi ini bermanfaat dan kita semua bersama-sama mengawasi agar dana Bantuan Operasional Sekolah ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan programnya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini

Ingin Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cepat Cair? Lakukan Pengajuan Dengan Cara Ini

| Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:32 WIB

Segini Besaran BOS Kemenag dan Alur Pencairan Dana Bantuan untuk Sekolah Madrasah

Segini Besaran BOS Kemenag dan Alur Pencairan Dana Bantuan untuk Sekolah Madrasah

News | Rabu, 20 April 2022 | 14:01 WIB

BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

News | Rabu, 20 April 2022 | 10:49 WIB

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Kejari Bogor Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Kejari Bogor Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Bogor | Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:31 WIB

Terkini

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB