Mahfud MD: Dugaan Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J Bisa Masuk Pelanggaran Etik Sekaligus Pidana

Bimo Aria Fundrika, Novian Ardiansyah

Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Mahfud MD: Dugaan Pengambilan CCTV di TKP Brigadir J Bisa Masuk Pelanggaran Etik Sekaligus Pidana
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Adapun pelanggaran prosedural yang dilakukan bisa mencakup tidak profesional penanganan TKP hingga pengambilan CCTV.

Menanggapi indikasi adanya pengambilan CCTV, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa tindakan tersebut bisa masuk terhadap pelanggaran etik anggota Polri, sekaligus menjadi pelanggaran pidana.

"Bisa masuk dua-duanya. Hukum firmal itu kan kristalisasi dari moral dan etika," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (7/8/2021).

Mahfud menegaskan bahwa tindakan pengambilan CCTV bisa masuk ke ranah pidana lantaran merupakan tindakan menghalang-halangi proses hukum yang sedang dilakukan atau obstraction of justice.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

"Jadi pengambilan cctv itu bisa melanggar etik karena tidak cermat atau tidak profesional dan sekaligus bisa pelanggaran pidana karena obstraction of justice dan lain-lain," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan bahwa apa yang menjadi pertanyaan orang-orang ialah mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provos yang seolah-olah mengindikasikan bahwa Ferdy hanya diperiksa dalam pelanggaran etik.

Mahfud meluruskan bahwa menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama berjalan dan tidak harus saling menunggu.

"Serta tidak bisa saling meniadakan," ucap Mahfud seperti dikutip dari Antara, Minggu (07/08/2022).

Dengan demikian, lanjutnya, ketika seseorang dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik akan tetap diproses, begitu pula dengan pelanggaran pidana yang juga akan tetap diproses secara sejajar.

baca juga

"Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT (operasi tangkap tangan), maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa hal tersebut mempermudah pemeriksaan pidana karena yang bersangkutan tidak bisa turut membantu merampungkan di Mahkamah Konstitusi. "Dia tidak bisa cawe-cawe di MK," ucap Mahfud.

Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Menkopolhukam ini menjelaskan bahwa pemeriksaan pidana itu lebih rumit, sehingga lebih lama daripada pemeriksaan pelanggaran etik.

Oleh karena itu, ia meminta kepada publik untuk tidak perlu khawatir karena penyelesaian masalah etika ini akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana apabila memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu.

"Publik tidak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidana," kata Mahfud. 

Dugaan Langgar Etik Ambil CCTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru

Siapa Pengacara Bharada E yang Baru? Ini Sosok Kuasa Hukum Terbaru

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:58 WIB

Pencopotan CCTV di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana, Mahfud MD: Melanggar Etik

Pencopotan CCTV di Kediaman Ferdy Sambo Bisa Dipidana, Mahfud MD: Melanggar Etik

Banten | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:49 WIB

Dompet Tertinggal di Dashboard Sepeda Motor, Berujung Dimaling, Warganet: Kenapa Taruh Dompet Sembarangan?

Dompet Tertinggal di Dashboard Sepeda Motor, Berujung Dimaling, Warganet: Kenapa Taruh Dompet Sembarangan?

News | Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:17 WIB

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:14 WIB

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:09 WIB

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Kaltim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih

Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Kontroversi Youtuber Korsel Bae In-gyu, Ditemukan Tewas Jatuh dari Apartemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam

Pendapatan IHT Turun Rp100 Triliun, 900 Ribu Lapangan Kerja Terancam

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Review The Day of the Jackal: Drama Aksi Intelijen Eropa yang Sangat Seru

Review The Day of the Jackal: Drama Aksi Intelijen Eropa yang Sangat Seru

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×