Baru Sekolah Delapan Hari, Orangtua Dibikin Kesal Anak Pulang Potongan Rambut Acak-acakan, Alasan Guru Diragukan Publik

Dany Garjito, Fita Nofiana

Senin, 08 Agustus 2022 | 16:14 WIB
Baru Sekolah Delapan Hari, Orangtua Dibikin Kesal Anak Pulang Potongan Rambut Acak-acakan, Alasan Guru Diragukan Publik
Rambut dipotong acak oleh guru (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

Suara.com - Seorang ibu dibuat kecewa dengan guru di sekolah putranya. Pasalnya anaknya pulang dengan wujud rambut yang berbeda dengan saat dia berangkat ke sekolah.

Video kekesalan sang ibu viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

Pada video tersebut, seorang ibu menampilkan rambut sang anak yang dipotong secara acak.

Pada bagian samping, rambutnya habis begitu juga bagian belakang yang potongannya tak teratur dan tak rapi.

Rambut bagian depan juga dipotong oleh sang guru.

Rambut dipotong acak oleh guru (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)
Rambut dipotong acak oleh guru (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

"Dek tumpahkan rasa traumamu ke mama, jangan kamu ingat janga pula kamu jadikan dendam di masa depan," tulis sang ibu pada videonya.

"Jadi anak salaeh dan berhati luas seluas samudera, semi Allah mama Ridho," tambahnya.

Respons Guru

Menurut keterangan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, anak tersebut baru sekolah sekalam delapan hari.

baca juga

Sang guru memiliki nomor orangtua dari anak, namun tidak memberikan konfirmasi sebelum memangkas rambut anak.

Akhirnya sang ibu mendatangi sekolah untuk protes pada pihak sekolah.

"Tadi pagi sudah saya rapihin sedikit poninya, oke lah tapi dirapihin enggak boleh begitu," ungkap sang ibu pada pihak sekolah.

Pihak sekolah menyebutkan bahwa anak dipotong asal karena dikomplain oleh teman-teman si anak.

Rambut dipotong acak oleh guru (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)
Rambut dipotong acak oleh guru (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

"Itu dikayak gituin karena teman-temannya udah komplain," ujar sang guru.

"Lah kenapa teman-temannya komplain," balas ibu dari anak tersebut.

Sang guru kembali beralasan bahwa kebijakan tersebut sudah kebijakan dari sekolah.

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Gurunya plis klo mau ngasi disiplin jangan ke anak SD di bawah kelas 3 dong. Apalagi disiplinnya cuma gegara rambut, langsung lah tegor ortunya," komentar warganet.

"Kok bawa teman-teman, masa anak kecil bisa pada komplain," imbuh warganet lain.

"Gurunya kebangetan sih ini, kasih tau ortunya kan bisa enggak seenaknya begitu," tambah lainnya.

"Kok bisa ya temennya complain emang rambutnya panjang segimna sampai ganggu temennya yang lain, duh-duh ikut sakit hati liatnya," tulis warganet di kolom komentar.

"Astaga baru sekolah 8 hari loh seharusnya dikasih peringatan dulu," timpal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seberapa Sering Sih Harus Keramas Agar Rambut Tetap Bersih dan Sehat?

Seberapa Sering Sih Harus Keramas Agar Rambut Tetap Bersih dan Sehat?

Lifestyle | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:42 WIB

Menikah Ingin Disaksikan Mama, Pasangan Ini Rela Akad Nikah di Rumah Sakit

Menikah Ingin Disaksikan Mama, Pasangan Ini Rela Akad Nikah di Rumah Sakit

Jogja | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:28 WIB

Viral Jualan Es Bentuk Bungkus Runcing Tak Biasa, Publik Dibikin Heran: Agak Gimana Lihatnya

Viral Jualan Es Bentuk Bungkus Runcing Tak Biasa, Publik Dibikin Heran: Agak Gimana Lihatnya

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×