Komplotan Begal Di Jakarta Utara Ternyata Sudah Setahun Jadi Buronan Kasus Kekerasan Lain

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 05:19 WIB
Komplotan Begal Di Jakarta Utara Ternyata Sudah Setahun Jadi Buronan Kasus Kekerasan Lain
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menyusul penangkapan tujuh tersangka, kepolisian lalu memburu kepala komplotan begal itu yang berinisial RS (17) dan berhasil menangkapnya.

Tersangka ISK dan YD akan diserahkan ke Polsek Kemayoran karena tindak pidana yang mereka lakukan terjadi di wilayah itu.

"Itu sudah satu tahun, jadi ini cukup lama. Maka I (ISK) dan Y (YD) yang merupakan DPO Polsek Kemayoran akan kami serahkan untuk melakukan penyelesaian perkara," kata Happy.

Sementara enam tersangka lain, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan pada Senin, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi juga mengamankan dua bilah celurit yang menjadi barang bukti kasus tersebut. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI