Profil Ketiga Tersangka Kematian Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR dan K

Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Profil Ketiga Tersangka Kematian Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR dan K
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) pekan lalu. Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E mencakup Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. 

Brigadir RR: ajudan Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan berencana

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu (7/8/2022) atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Brigadir RR merupakan ajudan atau pengawal Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Ia merupakan senior dari Bharada E lantaran memiliki pangkat Brigadir Polisi golongan Bintara yang lebih tinggi tingkatnya.

Berbeda dengan Bharada E, Brigadir RR disangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sosok K: sopir istri Ferdy Sambo

Kini, ada nama ketiga tersangka kematian Brigadir J yakni K, sopir dari Putri Candrawathi. Nama K disebut sebagai tersangka ketiga oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," ungkap Mahfud di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Bakal Kembali Periksa Ajudan, Sebab Bharada E Ubah Keterangan

Kini, keterangan detil mengenai sosok K masih menjadi misteri lantaran kepolisian urung merilis informasi terkait. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI