Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:04 WIB
Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel HutabaratÊdan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [Dok.Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus dilakukan dengan hati-hati. Hal itu karena tersangka pelaku internal Polri sehingga perlu penanganan khusus.

Mahfud pun mengibaratkan penanganannya kasus tewasnya Brigadir J seperti menangani orang yang sulit melahirkan dan terpaksa dilakukan operasi 'caesar'.

"Karena terjadi di internal Polri gitu. Ini harus hati-hati agar Polrinya selamat. Seperti yang sering saya katakan, ada fenomena psychopolitis juga ada psychohierarki juga sehingga kemudian kelompok-kelompok juga. Nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi caesar," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Kata Mahfud, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J bukan hal mudah, karena melibatkan pejabat tinggi Polri.

Ia pun menceritakan pendapat Ketua KPK Firli Bahuri yang merupakan purnawirawan Polri.

Firli, kata Mahfud, menyampaikan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J seharusnya mudah diungkap. Namun karena melibatkan pejabat tinggi Polri sehingga menjadi rumit untuk diselesaikan.

"Ini purnawirawan cerita kepada saya itu, pak Firli teman saya di KPK. Pak menko, kasus kayak gini kalau tidak ketemu itu kebangetan. Wong orang hilang tubuhnya terpisah, hanya orang masih dikubur dengan apa semen bisa ketemu kok," kata Mahfud yang menjelaskan pernyataan Firli.

"Kalau kayak gini tuh Polsek aja bisa kalau tidak ada psycho psychological itu. Itu bisa polsek itu. Karena itu tempatnya hanya dalam sekian area. Orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga itu gampang," sambungnya.

Selain itu, kata Mahfud, adanya dorongan kuat dari masyarakat sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat diungkap.

baca juga

"Dan itu memang dorongan masyarakat membuat itu jadi gampang membuat psychobarrier," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

"Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdi Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkapkan bahwa timsus telah menemukan sejumlah bukti adanya dugaan tindakan penghalangan proses penyidikan terhadap kasus Brigadir J.

Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia oleh saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," ungkap Listyo.

Selain Ferdy Sambo, terdapat tiga tersangka lain yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

RR, Ferdy Sambo, dan KM mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ujar Listyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

Komnas HAM Tegaskan Tidak Terpengaruh Narasi Temuan Polisi Terkait Kematian Brigadir J

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kapolri Sebut Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Jadi 31 Personil, Jumlahnya Bisa Bertambah

Kapolri Sebut Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik Jadi 31 Personil, Jumlahnya Bisa Bertambah

Depok | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Setelah Bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kondisi Putri Candrawathi Mulai Stabil

Setelah Bertemu Irjen Ferdy Sambo, Kondisi Putri Candrawathi Mulai Stabil

Selebtek | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:50 WIB

Pemerintah Pastikan Kawal Kasus Ferdy Sambo Hingga Persidangan

Pemerintah Pastikan Kawal Kasus Ferdy Sambo Hingga Persidangan

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:46 WIB

Mahfud Sebut Kapolri Mengeluarkan Bayi Dengan Umumkan Irjen Fredy Sambo Tersangka

Mahfud Sebut Kapolri Mengeluarkan Bayi Dengan Umumkan Irjen Fredy Sambo Tersangka

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:42 WIB

Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, PR Polri Kini Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, PR Polri Kini Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Bekaci | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×