Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar
Anaknya yang Balita Ada saat Rumah Digeledah Timsus, Istri Ferdy Sambo Syok Nangis di Kamar. (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Ketua RT 07/RW 02 turut melihat anak Irjen Ferdy Sambo saat tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) kemarin. Rumah tersebut diketahui milik Ferdy Sambo.

"Tapi kalau anaknya yang perempuan sempat ketemu dengan saya dan saya lihat anaknya yang paling kecil 1,5 tahun ada bersama dengan pengasuhnya," kata Ketua RT 07, Yosef saat dijumpai di kediamannya, Rabu (10/8/2022).

Kodisi anak Ferdy Sambo, lanjut Yosef, dalam keadaan baik-baik saja. Hanya saja, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo hanya berada di kamar dan menangis saja.

"Baik-baik saja. Cuma ibu (Putri Candrwathi) yang di kamar saja agak syok gitu menangis dan pengacara bilang dia nangis gitu saja," sambungnya.

Kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Ferdy Sambo Tersangka

Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.

Pantauan Suara.com pukul 10.00 WIB, garis polisi sudah tidak terpasang di sekitar kediaman Ferdy Sambo. Personel Brimob yang kemarin sore bersiaga juga sudah tidak melakukan penjagaan.

Terpantau pula, ada satu unit mobil yang masuk ke rumah Ferdy Sambo. Hanya saja belum diketahui siapa yang berada dalam mobil dan masuk ke rumah tersebut.

Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

baca juga

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, LPSK Berpotensi Batalkan Permohonan Perlindungannya

Istri Irjen Ferdy Sambo Kurang Kooperatif, LPSK Berpotensi Batalkan Permohonan Perlindungannya

Sumut | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya

Jakarta | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Dengan Kasus Km 50, UAS: Berbisiklah Ke Bumi

Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Dengan Kasus Km 50, UAS: Berbisiklah Ke Bumi

Sumsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Istri Ferdy Sambo Ternyata Bungkam saat Proses Asesmen, LPSK: Kesimpulan Kami Putri Tak Perlu Perlindungan

Istri Ferdy Sambo Ternyata Bungkam saat Proses Asesmen, LPSK: Kesimpulan Kami Putri Tak Perlu Perlindungan

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

×