5 Fakta Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan hingga Ayah Brigadir J Bingung

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:12 WIB
5 Fakta Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif Pembunuhan hingga Ayah Brigadir J Bingung
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Motif Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya diungkap ke publik usai Timsus melakukan pemeriksaan. Padahal sebelumnya detail motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Hal tersebut dilakukan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo. 

Bahkan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa. Simak fakta pengakuan Ferdy Sambo soal motif bunuh Brigadir J berikut ini.

1. Tindakan Brigadir J Lukai Martabat Keluarga

Ferdy Sambo mengaku emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya, Putri Candrawathi bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan mertabat keluarga. Tindakan tersebut disebutkan terjadi di Magelang.

Dengan dasar itu, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal alias Brigadir RR dan Richard Eliezer alias Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

"Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," sambugnya. 

2. Ayah Brigadir J Bingung dengan Pernyataan Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo soal motif pembunuhan berencana terhadap putranya. Kini Samuel hanya bisa berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi.

baca juga

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," kata Samuel Hurabarat, Kamis (11/8/2022).

"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," sambungnya. 

3. Detail Sebelumnya akan Diungkap di Persidangan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidangan. Hal ini dilakukan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Yosha maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

4. Motif Sensitif

Selain itu Dedi juga menyinggung soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

"Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan. Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaAllah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi.

5. Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E r untuk menembak Brigadir J. Sedangkan KM diduga turut serta membantu.

Terungkap juga bahwa Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan agar terkesan terjadi tembak-menembak.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sementara itu Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

Tumpang Tindih dengan Bareskrim, Pembubaran Satgassus Merah Putih Dinilai Langkah Tepat Kapolri

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Video Lawas Ferdy Sambo Humoris Saat Berpangkat AKBP, Warganet Heboh: Dulu Ganteng Lho Pak, Kok Sekarang Kejam

Video Lawas Ferdy Sambo Humoris Saat Berpangkat AKBP, Warganet Heboh: Dulu Ganteng Lho Pak, Kok Sekarang Kejam

Surakarta | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Bintang Emon Rekomendasikan CCTV, Janjikan Traktir 1 Lantai Kejaksaan

Bintang Emon Rekomendasikan CCTV, Janjikan Traktir 1 Lantai Kejaksaan

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:08 WIB

Motif Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Ferdy Sambo Marah karena Martabat Keluarga Rusak

Motif Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap, Bareskrim Polri Sebut Ferdy Sambo Marah karena Martabat Keluarga Rusak

Batam | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Kemenlu Meradang Ingatkan Dubes Ukraina Vasyl Hamianin: Tak Ada Tempat Bagi Dubes Ekspresif dan Negatif di Indonesia

Kemenlu Meradang Ingatkan Dubes Ukraina Vasyl Hamianin: Tak Ada Tempat Bagi Dubes Ekspresif dan Negatif di Indonesia

Malang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB