6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB
6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (pemalangkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mukti Agung Wibowo sebelumnya melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang pada Rabu sore (10/8/2022).

Slamet menggantikan posisi Sekda sebelumnya yakni Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

4. Terlibat Kasus Dugaan Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus dalam OTT terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron pada Jumat (12/8/2022).

5. Ganjar Pranowo Beri Peringatan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. Terlebih komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens.

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar di Semarang pada Kamis (11/8/2022) malam.

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," sambungnya.

Baca Juga: Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

6. KPK Sita Sejumlah Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI