6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB
6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (pemalangkab.go.id)

5. Ganjar Pranowo Beri Peringatan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. Terlebih komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens.

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar di Semarang pada Kamis (11/8/2022) malam.

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," sambungnya.

6. KPK Sita Sejumlah Uang

Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Jakarta, Kamis (11/8/2022) kemarin. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang.

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Namun, Ghufron pun belum dapat membeberkan secara rinci soal total uang maupun barang bukti lain yang disita tim Satgas KPK terkait penangkapan Bupati Mukti Agung.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI