6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:22 WIB
6 Fakta OTT KPK Bupati Pemalang, Kasus Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (pemalangkab.go.id)

Suara.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (11/8/2022).

Akibatnya, sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang disegel KPK yang diantaranya ruang kepala Dinas Kominfo dan Bagian Lelang Elektronik. Di pintu dua ruangan itu, terdapat kertas segel‎ berlogo KPK dan tulisan Dalam Pengawasan KPK.

Selain Bupati Pemalang, KPK juga turut menangkap setidaknya 23 orang lainnya. Simak berikut fakta-fakta OTT KPK Bupati Pemalang.

1. Bupati Pemalang Terjaring OTT dengan Puluhan Orang Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8/2022) kemarin. Bukan hanya bupati, KPK juga turut menangkap setidaknya 23 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

2. Kronologi OTT Bupati Pemalang

OTT KPK yang menjerat Bupati Pemalang tersebut terjadi di depan gerbang Gedung DPR setelah dirinya bertemu dengan salah satu anggota DPR. Terkait adanya OTT, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pada Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalan Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pukul 16.00 WIB.

Sempat ada kejadian mobil Toyota INnova pelat G dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang Gedung DPR tersebut.

"Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR," kata Indra dihubungi awak media, Kamis (11/8/2022).

baca juga

3. Sebelumnya Terjaring OTT Sempat Lantik Dinsos Pemalang

Mukti Agung Wibowo sebelumnya melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang pada Rabu sore (10/8/2022).

Slamet menggantikan posisi Sekda sebelumnya yakni Mohammad Arifin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

4. Terlibat Kasus Dugaan Suap Barang Jasa dan Jual Beli Jabatan

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diringkus dalam OTT terkait kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan. Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron pada Jumat (12/8/2022).

5. Ganjar Pranowo Beri Peringatan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjadi peringatan bagi kepala daerah agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi. Terlebih komunikasi dalam upaya memperingatkan para kepala daerah di Provinsi Jateng agar tidak terlibat korupsi sudah dilakukannya secara intens.

"Saya sebenarnya sudah mengingatkan berkali-kali kepada kawan-kawan (kepala daerah di Provinsi Jateng) dan tentu saja saya akan menunggu perkembangan yang ada," ujar Ganjar di Semarang pada Kamis (11/8/2022) malam.

"Saya selalu mengingatkan karena sebenarnya kerja sama kami dengan para penegak hukum, dengan KPK itu sudah terlalu sering," sambungnya.

6. KPK Sita Sejumlah Uang

Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo di Jakarta, Kamis (11/8/2022) kemarin. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, uang dan barang bukti lain yang disita dalam OTT itu berasal dari Pemalang.

"Sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Namun, Ghufron pun belum dapat membeberkan secara rinci soal total uang maupun barang bukti lain yang disita tim Satgas KPK terkait penangkapan Bupati Mukti Agung.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Profil dan Bisnis Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kini Terjerat korupsi

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:17 WIB

Ruangan Disegel Buntut Bupati Kena OTT KPK, Kepala Diskominfo Pemalang Menghilang

Ruangan Disegel Buntut Bupati Kena OTT KPK, Kepala Diskominfo Pemalang Menghilang

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:08 WIB

KPK Sita Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

KPK Sita Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:28 WIB

Bupatinya Terjaring OTT KPK, Ganjar Pranowo Mendadak ke Pemalang, Ada Apa?

Bupatinya Terjaring OTT KPK, Ganjar Pranowo Mendadak ke Pemalang, Ada Apa?

Jawa Tengah | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp1,2 M

Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp1,2 M

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×