Naskah Asli Teks Proklamasi akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:24 WIB
Naskah Asli Teks Proklamasi akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka
Setpres melakukan serah terima naskah asli teks proklamasi pada di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (16/8/2022). [Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Sekretariat Presiden (Setpres) melakukan serah terima naskah asli teks proklamasi pada di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa (16/8/2022).

Naskah asli teks proklamasi yang ditulis tangan oleh Ir Soekarno tersebut akan kembali hadir dan disandingkan dengan bendera pusaka dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8/2022) esok.

"Ini adalah tahun ketiga Setpres bekerja sama dengan ANRI dengan tujuan untuk menghadirkan dan menyandingkan naskah proklamasi tersebut dengan bendera pusaka di Istana Merdeka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022," ujar Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Sony Kartiko dalam sambutannya.

Sony menjelaskan bahwa tim dari ANRI telah melakukan penilaian terhadap kondisi ruang penyimpanan naskah di Istana Merdeka, mulai dari suhu ruangan hingga tingkat kelembapan.

Hal itu penting dilakukan mengingat naskah asli teks proklamasi tersebut merupakan bukti sejarah perjuangan bangsa yang memiliki nilai yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

"Alhamdulillah ruangan di Istana Merdeka telah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara naskah proklamasi tersebut," ucap Sony.

Selain itu, Setpres juga telah mengikuti proses penilaian risiko yang dilakukan oleh ANRI secara berkala setiap tahunnya sebagai upaya dari ANRI untuk menjaga memori kolektif bangsa. Sony pun yakin dokumen negara berupa naskah asli teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno yang diserahterimakan pada hari ini dalam kondisi terawat dengan baik.

Untuk itu, Sony menyampaikan apresiasi kepada ANRI yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan sehingga acara serah terima naskah asli teks proklamasi dapat berjalan dengan baik. Sony mengatakan bahwa Sekretariat Presiden akan segera mengembalikan naskah asli teks proklamasi kepada ANRI pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang.

"Kami mewakili pimpinan Setpres mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerja sama dari ANRI atas terselenggaranya kegiatan ini," tuturnya.

Senada, Kepala ANRI Imam Gunarto dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam acara serah terima naskah asli teks proklamasi selama tiga tahun terakhir untuk ikut serta dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pagi ini tanggal 16 Agustus 2022, seperti kita telah lakukan di tahun-tahun sebelumnya ANRI dan Sekretariat Presiden, Sekretariat Negara, bersama-sama menyiapkan upacara penghantaran pusaka bangsa naskah proklamasi tulisan tangan Bung Karno asli ikut dalam prosesi suci Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia," ucap Imam.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI Kandar, Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden Erry Hermawan, Kepala Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan Kementerian Sekretariat Negara Sinta Puspitasari, Direktur Preservasi Arsip ANRI Agus Santoso, serta Direktur Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI Multi Siswati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Pelajar Asal Kepulauan Riau Bergabung di Paskibraka Istana Negara

Dua Pelajar Asal Kepulauan Riau Bergabung di Paskibraka Istana Negara

Batam | Selasa, 16 Agustus 2022 | 13:15 WIB

Jelang Upacara 17 Agustus, Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Istana Bakal Ditutup Sejak Malam Nanti

Jelang Upacara 17 Agustus, Sejumlah Ruas Jalan Sekitar Istana Bakal Ditutup Sejak Malam Nanti

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Perbedaan Isi Naskah Proklamasi Autentik dan Asli

Perbedaan Isi Naskah Proklamasi Autentik dan Asli

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:17 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB