Baru Satu Tersangka, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Tolak Hadiri Persidangan di Makassar

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:31 WIB
Baru Satu Tersangka, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Tolak Hadiri Persidangan di Makassar
Makam korban penembakan massal di Paniai, Papua, 2014. [Jubi]

Suara.com - Keluarga korban dalam peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai menolak hadir pada persidangan kasus yang rencananya digelar Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Hal itu dikatakan Aktivis HAM sekaligus pendamping keluarga korban peristiwa Paniai, Younes Douw. Sidang kasus ini digelar dalam Pengadilan HAM Berat.

Dijelaskannya hal itu, dikarenakan jumlah tersangka yang baru ditetapkan hanya satu orang. Padahal menurutnya, merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, pelanggaran HAM berat dilakukan secara sistematis.

"Kami keluarga korban pelanggaran HAM berat Paniai menyatakan dalam proses pengadilan HAM di Makassar, keluarga korban tidak akan mendampingi dan menyaksikan karena pelaku pelanggaran HAM Paniai tersangkanya hanya satu orang," kata Younes lewat sebuah video diskusi, Kamis (18/8/2022).

Dia mengatakan, keluarga korban tidak setuju dengan Kejaksaan Agung, dalam penyelidikannya hanya menetapkan satu orang tersangka berinisial IS, seorang pensiunan TNI.

"Karena tidak sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM berat dan fakta lapangan," tegasnya.

Karenanya, mereka mendesak, kesatuaan aparat yang diduga terlibat diusut.

"Dalam pelanggaran HAM itu harus dilibatkan seluruhnya baik itu petinggi militer sampai dilapangan eksekutornya itu harus diadili. Setelah itu kami keluarga untuk mengambil bagian dalam pengadilan pelanggaran HAM itu," ujar Younes.

Meski menolak menghadiri persidangan, keluarga korban tetap mendukung persidangan Pengadilan HAM berat kasus Paniai dilaksanakan.

"Kami keluarga korban luka-luka kasus pelanggaran HAM berat Paniai tidak menolak (pengadilan) pelanggaran HAM berat berjalan di Makassar," ujarnya.

baca juga

Segera Disidangkan

Pengadilan HAM berat peristiwa Pania akan segera disidangkan, meski waktunya belum diumumkan. Mahkamah Agung telah mengumumkan delapan nama hakim ad hoc yang bakal mengadili tersangka. Delapan nama yang lolos diketahui berdasarkan surat pengumuman nomor 004/Pansel-HAM7/2022. Mereka dinyatakan lolos setelah mengikuti sejumlah tahapan seleksi.

Delapan nama hakim ad hoc pengadilan HAM yang lolos di bagi atas dua kategori, pengadilan HAM tingkat pertama dan hakim ad hoc pengadilan HAM tingkat banding. Adapun empat nama hakim pengadilan HAM tingkat pertama yaitu,

  1. Siti Noor Laila (Mantan Komisioner Komnas HAM)
  2. Robert Pasaribu (Aparatur Sipil Negara)
  3. Sofi Rahmadewi (Dosen)
  4. Anselmus Aldrin Rangga Masiku (Advokat)

Sementara hakim pengadilan HAM banding yaitu,

  1. Mochamad Mahin (Mantan Hakim Ad Hoc)
  2. Fenny Cahyani (Advokat)
  3. Florentia Switi Andari (Advokat)
  4. Hendrik Dengah (Dosen)

Kejaksaan Agung Tunjuk 34 Jaksa

Beberapa waktu lalu, Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus pelanggaran HAM Berat Paniai ke Tim Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Perkara kasus ini akan segera disidangkan ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Paniai, Komnas HAM: Penting untuk Pastikan Saksi Tak Terbebani Saat Menghadiri Panggilan Hakim

Kasus Paniai, Komnas HAM: Penting untuk Pastikan Saksi Tak Terbebani Saat Menghadiri Panggilan Hakim

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Komnas HAM Pastikan Saksi Kasus Pelanggaran HAM Paniai Tidak Terbebani

Komnas HAM Pastikan Saksi Kasus Pelanggaran HAM Paniai Tidak Terbebani

Sulsel | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Jadi Perhatian Serius Pemerintah, KontraS : Negara Justru Bercanda dalam Kenyataanya

Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu Jadi Perhatian Serius Pemerintah, KontraS : Negara Justru Bercanda dalam Kenyataanya

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×