Kantongi Surat Kuasa Dari Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Gugat Istri Sambo Soal Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Erick Tanjung

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:52 WIB
Kantongi Surat Kuasa Dari Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Gugat Istri Sambo Soal Laporan Palsu Pelecehan Seksual
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak bersama timnya tiba di Kota Jambi untuk meminta tandatangan kuasa dari pihak keluarga Brigadir Yosua guna melaporkan Irjen Ferdi Sambo dan Putri Chandrawathi.

"Kami buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8/2022).

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi lima surat kuasa dari pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamaruddin menjelaskan, surat kuasa pertama diperuntukkan untuk melaporkan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual kemudian tuduhan kepada Brigadir Yosua yang sudah menodongkan senjata kepada Putri Chandrawathi.

"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasar 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," ujar dia.

Dia menerangkan untuk surat kuasa kedua diperuntukkan terkait soal pencurian. Dimana terjadi aktivitas pemindahan dana dari rekening Brigadir Yosua ke rekening tersangka sebesar Rp200 juga pada 11 Juli 2022.

"Kemudian melakukan juga transaksi tindak pidana pencucian uang, jadi melanggar pasal 362 juncto 365 juncto UU tentang tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Dia juga menjelaskan, surat kuasa ketiga terkait adanya upaya penghalangan penyidikan atau tidakan Obstruction of Justice yaitu melanggar pasal 221 KUHPidana Juncto 223 Juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.

Kemudian, kata dia, surat kuasa berikutnya mengenai penyebaran hoaks atau menyebar informasi bohong mengenai laporan pelecehan seksual yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati yaitu melanggar pasal 321 KUHPidana.

baca juga

"Itu fitnah terhadap orang mati," ujarnya.

Kamaruddin menerangkan, surat kuasa berikutnya tentang surat kuasa perbuatan melawan hukum. "Akan kami gugat secara perdata," lanjutnya.

Terkait aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir Yosua sebesar Rp200 juta tersebut, dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan analisa terkait hal itu.

"Saya sudah temukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli 2022," ujarnya.

Sementara itu, Kamaruddin dan tim kuasa hukum lainnya bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua di Kota Jambi pada Kamis sore. Adapun pihak keluarga Brigadir Yosua yang datang yakni ayah, ibu dan dua saudara Brigadir Yosua. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud Ungkap Marahnya Presiden Jokowi Hingga Membuat Ferdy Sambo Resmi Tersangka

Mahfud Ungkap Marahnya Presiden Jokowi Hingga Membuat Ferdy Sambo Resmi Tersangka

Deli | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:37 WIB

5 Perkara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Akan Dilaporkan ke Polisi

5 Perkara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Akan Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Geger Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Kapolri Klaim Perintahkan Semua Polda Sikat Praktik Judi hingga Oknum Pembeking

Geger Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Kapolri Klaim Perintahkan Semua Polda Sikat Praktik Judi hingga Oknum Pembeking

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Biar Nggak Monoton! 5 Yel-Yel 17 Agustus Singkat dan Kocak dari Lagu Viral TikTok

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Pemerintah Beri Bukti Destry Damayanti Diterima Pasar, Rupiah Menguat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

×