Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB
Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?
Beredar unggahan foto semasa hidupnya Brigadir menyetrika pakaian anak-anak Ferdy Sambo viral di media sosial. Unggahan foto tersebut pertama kali diketahui dari seorang warganet lewat akun twitter @Miduk17.

Suara.com - Beredar sejumlah foto yang memperlihatkan Brigadir J yang tengah menyetrikanya pakaian sekolah yang diduga milik salah satu anak dari Ferdy Sambo. Foto tersebut membuat publik bertanya-tanya, sebagai ajudan salah satu petinggi Pori, mengapa Brigadir J sampai melakukan pekerjaan seperti itu. Apakah menyetrika baju termasuk dalam tugas ajudan polisi?

Agar lebih jelas, Suara.com mengulas tugas-tugas ajudan polisi yang memiliki dasar hukumnya sebagai berikut.

Definisi ajudan

Pada awalnya, makna kata ajudan merujuk pada istilah dalam kemiliteran yang seringkali ditugasi untuk membantu para raja, presiden ataupun perwira tinggi.

Adapun tugas-tugas yang biasa diberikan kepada seorang ajudan adalah mengurus segala keperluan yang berkaitan dengan pekerjaan atasannya, baik itu raja, presiden ataupun perwira tinggi.

Namun dalam perkembangannya, makna dari ajudan mengalami pergeseran. Kini Ajudan lebih diartikan kepada :tangan” kanan para pemimpin dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Meski memiliki peran yang penting, tugas dan fungsi seorang ajudan tida diatur secara khusus dalam undang-undang ataupun peraturan pemerintah.

Dasar hukum tugas seorang ajudan

Secara hukum tugas ajudan pada umumnya diatur dalam peraturan presiden, menteri, gubernur, bupati dan wali kota.

Salah satu dasar hukum mengenai ajudan adalah Peraturan Presiden nomor 31 tahun 2005 tentang Sekretaris Negara dan Sekretariat Kabinet. Di sana disinggung mengenai tugas ajudan merupakan bagian dari fungsi Rumah Tangga Kepresidenan.

Lebih detail lagi, mengenai keajudanan diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keajudanan Presiden atau Wakil Presiden.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa tugas seorang ajudan meliputi dukungan staf adan pelayanan administrasi kepada presiden, wakil presiden serta istri atau suamu presiden atau wakil presiden. Tugas tersebut tak hanya terkait dengan fungsi dalam pemerintahan saja, namun juga terkait dengan hal-hal yang menjadi urusan pribadi.

Sementara itu tugas-tugas seorang ajudan yang kebih rinci terdapat dalam Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 98/100/2018, sebagai berikut:

  • Menerima, mencatat, dan mengagendakan setiap surat, pesan, acara, dan kegiatan yang sudah, sedang, dan akan dihadiri oleh pimpinan daerah.
  • Menyiapkan dan mengatur pelaksanaan segala bentuk acara yang dilaksanakan oleh pimpinan daerah.
  • Menyiapkan dan menyimpan data atau bahan-bahan lain yang telah dan akan digunakan oleh pimpinan untuk sesuatu kegiatan secara rapi dan teratur.
  • Menyusun konsep surat dan data konfirmasi dari instansi lain yang berkaitan dengan acara atau jadwal kegiatan pimpinan.
  • Menerima tamu dan mengatur tamu yang akan menghadap pimpinan sesuai dengan kepentingannya.
  • Melakasanakan tugas-tugas lainya yang diperintahkan oleh atasannya.

Anggota Polisi sebagai ajudan

Terkait anggota polisi yang ditugaskan menjadi ajudan, hal itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian nomor 4 tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara RI diluar Struktur Organisasi Kepolisian Negara RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

Ferdy Sambo 'Seret' Hampir 100 Polisi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sebagian Ditahan di Patsus

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Komisi III DPR RI Pertanyakan Motif Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri

Lampung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:20 WIB

4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

4 Pengakuan Sesal Ferdy Sambo yang Dibeberkan Komnas HAM, Sambo: Saya Salah

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:18 WIB

Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya

Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya

Bali | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:13 WIB

Belajar Dari Sosok Ibunda Brigadir Yosua, Guru Honorer Yang Tetap Cinta Polisi Meski Anak Dibunuh Polisi

Belajar Dari Sosok Ibunda Brigadir Yosua, Guru Honorer Yang Tetap Cinta Polisi Meski Anak Dibunuh Polisi

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:55 WIB

Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Bekaci | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:47 WIB

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB