KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang

Welly Hidayat

Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:21 WIB
KPK Telisik Aset Tanah Hingga Bangunan Milik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hasil Dari Pencucian Uang
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah sumber uang yang digunakan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi untuk membeli sejumlah aset yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa saksi, Bapenda Kota Bekasi Mulyadi Latief untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rahmat Effendi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan sumber uang yang dipergunakan tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk membeli berbagai aset-aset diantaranya berupa tanah dan bangunan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Hinga kini kasus TPPU yang telah menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka masih terus bergulir.

Kasus Baru Rahmat Effendi

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus lama Rahmat Effendi, yang berstatus tersangka dalam perkara suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

"Menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin kemarin.

Kasus ini bermula ketika Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Rahmat Effendi tak sendiran, ada delapan orang lain yang juga ditangkap dan kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.

baca juga

Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Mewah Senilai Rp 810 Juta Milik Rahmat Effendi Ditelusuri KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Kendaraan Mewah Senilai Rp 810 Juta Milik Rahmat Effendi Ditelusuri KPK Terkait Kasus Pencucian Uang

Bekaci | Kamis, 28 Juli 2022 | 05:10 WIB

Capai Rp600 Juta, KPK Setor Uang Denda 3 Penyuap Rahmat Effendi ke Kas Negara

Capai Rp600 Juta, KPK Setor Uang Denda 3 Penyuap Rahmat Effendi ke Kas Negara

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:48 WIB

Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Rahmat Effendi Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Rahmat Effendi Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Bekaci | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:50 WIB

Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin

Penyuap Walkot Rahmat Effendi Dibui ke Lapas Sukamiskin

Tantrum | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:04 WIB

KPK Jebloskan Penyuap Walkot Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin, Lai Bui Min Bakal Dibui 2 Tahun

KPK Jebloskan Penyuap Walkot Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin, Lai Bui Min Bakal Dibui 2 Tahun

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 08:41 WIB

KPK Jebloskan 4 Penyuap Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan 4 Penyuap Rahmat Effendi Ke Lapas Sukamiskin

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 08:07 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×