7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:56 WIB
7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Ilustrasi Kantong Korban Mutilasi - Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di Mimika (Pexel)

Suara.com - Kodam Cenderawasih sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kini, enam prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII atau Cendrawasih, Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman. 

“Kasus ini sudah menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan ataupun pendalaman atas adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI,” kata Kapendam dalam rilis tertulis yang diterima Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com.

Berikut in fakta Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di mimika.

1. Membunuh 4 orang korban

Korban pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di Mimika itu menewaskan 4 orang warga. Warga tersebut berasal dari Kabupaten Nduga.

2. Membawa jenazah dengan mobil

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan korban ke dalam enam karung. Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan mobil dan membuang mereka.

3. Memisahkan anggota tubuh korban di lokasi yang berbeda-beda

baca juga

Pelaku meletakkan karung berisi bagian tubuh korban ke lokasi yang berbeda yakni  di Sungai Pigapu Timika. Polisi juga menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda. Artinya, keduanya tidak dibuang di lokasi yang sama.

4. Membakar mobil Toyota yang disewa korban

Setelah membuang korban ke sungai, pelaku membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban untuk bertransaksi.

5. Anggota TNI AD menjual senjata api

Dugaan sementara faktor adanya pembunuhan yakni jual beli senjata api. Nilai jual senjata api tersebut mencapai angka Rp 250 Juta. Pelaku berpura-pura menjual senjata api jenis AK 47. Korban pun terpancing dan membawa uang Rp 250 juta.

6. Uang Rp 250 dibagi rata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kembali Kunjungi Papua

Jokowi Kembali Kunjungi Papua

Tantrum | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Kunker Ke Papua, Ini Kegiatan Jokowi dan Ibu Negara Iriana

Kunker Ke Papua, Ini Kegiatan Jokowi dan Ibu Negara Iriana

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:41 WIB

Janji Jenderal Dudung Sanksi Tegas 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan 4 Warga Di Mimika

Janji Jenderal Dudung Sanksi Tegas 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan 4 Warga Di Mimika

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:59 WIB

Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Dua Warga Papua

Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Dua Warga Papua

Selebtek | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:10 WIB

2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:53 WIB

Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi

Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi

Bandung | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×