2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:53 WIB
2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mempersilahkan apabila ada upaya dialog pasca terjadinya bentrok antara anggota TNI dengan warga di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua, kini sudah berstatus sebagai tersangka. Dua diantaranya berpangkat Perwira. Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo membenarkan informasi tersebut.

"Betul (berpangkat Perwira)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Kendati demikian, Chandra enggan membenarkan ketika disodorkan kedua nama pelaku yang dimaksud. Selain itu, Chandra mengungkapkan jika keenam tersangka itu, diamankan di tahanan Pomdam Cenderawasih.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut jika Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Tatang dalam keterangan persnya, Senin.

Enam Prajurit TNI Diamankan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Resmi Tersangka! Enam Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi 2 Warga Papua

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu (27/8/20220. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI