"Keduanya membutuhkan tindakan lebih lanjut segera untuk kelanjutan pengobatan dan pemulihan yang sebagian tidak dapat ditanggung oleh BPJS," tulis keterangan Rumah Bulan.
Rumah Bulan menyampaikan pelaku Sudiyatno (56) dan temannya telah tertangkap pada Rabu (31/8/2022) usai melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Mobil yang digunakan beserta pelaku, Sudiyatno (56) dan temannya, diringkus di daerah Karawang dan telah dijadikan tersangka," tulis keterangan akun twitter Rumah Bulan.
Dalam cuitannya, Dewi menyebut Romlah memiliki anak usia 11 tahun dan kini dirawat oleh keluarga di Rumah Bulan. Karenanya, Rumah Bulan dalam cuitannya mengajak warganet untuk membantu biaya pengobatan Dewi dan Romlah melalui donasi. Akun Rumah Bulan juga mencantumkan rekening untuk donasi kepada korban Dewi dan Romlah di akun twitternya.
"Dewi dan Bu Romlah akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk keperluan pengobatan mereka," tulisnya.