DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies 13 September, Pemprov DKI: Kami Siap Ikuti

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 15:04 WIB
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies 13 September, Pemprov DKI: Kami Siap Ikuti
Masa jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 13 September. (Suara.com/Umay)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dari jabatannya pada 13 September mendatang. Segala proses yang akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies di Jakarta setelah lima tahun menjabat siap dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan Kemendagri sudah menerbitkan Surat Edaran No. 131/2188/OTDA terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.

Sesuai Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Pelaksanaan rapat paripurna dimaksudkan untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Marullah kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur.

Marullah menyatakan pihaknya akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.

Jadwal Paripurna

Sebelumnya DPRD DKI Jakarta telah menentukan jadwal rapat paripurna penghentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dari jabatannya. Tanggal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk menandakan habisnya periode kepemimpinan Anies di ibu kota adalah pada tanggal 13 September 2022.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penjadwalan tersebut telah disepakati seluruh jajaran Bamus yang hadir, termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan jajarannya.

"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," ujarnya Prasetio dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Politisi PDIP ini mengatakan, penjadwalan paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 diminta menentukan jadwalnya.

"Kemudian dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa kami diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Makanya kita tentukan sekarang," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan Dilakukan 13 September 2022

Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan Dilakukan 13 September 2022

Riau | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:39 WIB

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies pada 13 September 2022

DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies pada 13 September 2022

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:26 WIB

Tanggal 13 September, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies dari Jabatan Gubernur

Tanggal 13 September, DPRD DKI Gelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Anies dari Jabatan Gubernur

Jakarta | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:12 WIB

DPRD DKI Bakal Gelar Rapat Pemberhentian Anies dan Riza 13 September 2022

DPRD DKI Bakal Gelar Rapat Pemberhentian Anies dan Riza 13 September 2022

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Gelar Rapat Bamus Bahas Pemberhentian Anies-Riza di Bogor, Ini Alasan DPRD DKI Jakarta

Gelar Rapat Bamus Bahas Pemberhentian Anies-Riza di Bogor, Ini Alasan DPRD DKI Jakarta

Jakarta | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:05 WIB

DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Usulkan Pemberhentian Anies-Riza, Wagub : Itu Proses yang Harus dilalui

DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Usulkan Pemberhentian Anies-Riza, Wagub : Itu Proses yang Harus dilalui

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 23:25 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB