Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 15:13 WIB
Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya
Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]

"Beberapa pesantren yang saya kenal bahkan sampai pada tahap “membakar hutan”nya. Mengubah total wajah pendidikan dengan mengubahnya menjadi lebih Teacher Centered. Semua wewenang pengelolaan organisasi dipreteli bahkan dikurangi secara drastis. Hasilnya justru lebih mengkhawatirkan. Kualitas karakter kepemimpinan santri tak lagi menonjol. Sesuatu yang justru menjadi bencana dalam jangka panjang," kata ustaz Dedy.

Titik rawan kedua adalah mitigasi jika terjadi kasus kekerasan. Worst scenario jika hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena seperti kehidupan, kasus kekerasan serupa tak hanya muncul di pesantren, namun merata di model jenis pendidikan bahkan kehidupan di masyarakat di beragam level kehidupan.

Ustaz Dedy mengatakan penanganan kasus memang menjadi PR tersendiri bagi lembaga. Apalagi jika terkait dengan aspek hukum pidana, perdata atau media. Butuh SOP yang jelas sehingga tak salah langkah dalam menuntaskan perkara.

"Tentu saja ini bukanlah pekerjaan mudah. Kasus obstruction of justice di lembaga kepolisian RI memberi gambaran betapa rumitnya pola penegakan disiplin bermasyarakat. Tapi saya yakin, ketulusan para kyai, pengelola pondok dan kebesaran jiwa mereka mampu memberi ruang pembelajaran bagi pendidikan pesantren untuk memperbaiki kualitas pendidikan mereka," katanya.

Dia berharap momentum ini bisa menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI