Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya

Siswanto

Rabu, 07 September 2022 | 15:13 WIB
Kasus Ponpes Gontor, Ustaz Dedy: Jika Ada Maling Lari ke Hutan, Jangan Bakar Hutannya, Tapi Tangkap Malingnya
Olah TKP di Pondok Pesantren Gontor [Foto: Beritajatim]

Ustaz Dedy menjelaskan teori SCL juga membutuhkan apa yang dikenal dalam Bahasa Pendidikan karakter sebagai 3K. Tiga Komponen yang dimanfaatkan oleh pola pendidikan semacam Gontor untuk membangun karakter kepemimpinan santri: kompetisi, kerjasama, dan konflik.

Dia menyebutkan ramuan tiga komponen itu tersebar di seluruh sendi kehidupan di pondok. Pembagian kelompok baik di asrama, kelas, kegiatan organisasi, ekstra kurikuler, adalah bentuk penterjemahan dari pola pendidikan SCL. Pola Pendidikan yang terbukti efektif dalam mencapai tujuan pendidikan kaderisasi kepemimpinan ala Muallimin Gontor, kata ustaz Dedy.

"Tentu saja, pola pendidikan ini disadari memang memiliki resiko yang relatif besar. The smooth sea will never give the best sailor. Melahirkan pelaut handal, memang butuh samudera dengan ombak yang besar. Kemudi patah, layar robek bahkan resiko tenggelam memang menjadi tantangan yang harus dihadapi."

Ustaz Dedy menggunakan analogi kursus mengemudi. Metode yang paling efektif dilakukan untuk melahirkan “driver” bukanlah dengan meminta peserta kursus untuk menghafal dan memahami teori teori mengendarai kendaraan dan aturan berlalu lintas semata.

Dia harus diberikan akses mempraktikkan mengendarai kendaraan di lapangan, menempatkan teori yang diajarkan dalam konteks lapangan dan jalanan. Peserta kursus diletakkan di balik kemudi sambil diawasi ketat oleh instruktur yang duduk di samping dan memiliki akses rem darurat untuk menghindari bencana yang tak diinginkan.

Jika diperhatikan, kata dia, mobil yang digunakan untuk latihan pastinyalah tak mulus. Penuh dengan tanda goretan, gesekan, benturan yang disebabkan oleh proses latihan. Harga sebuah pembelajaran.

Menggunakan analogi ini, ustaz Dedy mencatat ada dua wilayah rawan utama yang perlu terus dievaluasi menghindari kasus serupa di lembaga pendidikan model Gontor.

Pertama adalah sistem pengereman. Sistem pencegahan kasus kekerasan atau pelanggaran.

Sistem pencegahan sebenarnya sudah dilakukan oleh pembaga pendidikan pesantren. Kebijakan resmi lembaga sudah sering disampaikan.

baca juga

"Nasihat, arahan kepada santri dan guru terkait kekerasan pun saya yakin sudah sering disampaikan oleh kyai dan guru. Tidak ada kyai dan guru yang mengajarkan kekerasan sebagai jalan dakwah yang dilazimkan," katanya.

Ustaz Dedy menekankan kekerasan sejak lama tidak mendapat tempat di lembaga pesantren seperti Gontor. Sudah banyak bukti tak hanya santri pelaku kekerasan, namun juga guru yang dihukum tegas hingga dikeluarkan. Hukuman itu sudah diterapkan maksimal. Bahkan surat keputusan lazimnya dibacakan didepan seluruh santri untuk pembelajaran bagi semua agar tak terulang.

Dia menyebut titik rawannya terletak di sistem pengadilan dalam penegakan disiplin kehidupan sehari hari di asrama. Dalam hal ini, menjadi tugas para pengasuh pondok untuk perlu memikirkan pola yang tepat agar tak terjadi persidangan dengan kekerasan.

Dengan menentukan pola yang wajib diikuti, seperti memisahkan hak menyidik serta menghukum dari sebuah organisasi yang berwenang di level santri.

Alternatif lain adalah meniadakan hak santri untuk mendisiplikan atau menghukum. Dialihkan ke guru atau pihak yang lebih dewasa dalam pengawasan disipilin. Sesuatu yang perlu dilakukan secara bijak tanpa sampai “membakar hutannya”.

Seni mengurangi pelanggaran pencurian bukanlah dalam proses menangkap pencuri, namun mengurangi tingkat pencurian pada tahap pencegahan.

"Beberapa pesantren yang saya kenal bahkan sampai pada tahap “membakar hutan”nya. Mengubah total wajah pendidikan dengan mengubahnya menjadi lebih Teacher Centered. Semua wewenang pengelolaan organisasi dipreteli bahkan dikurangi secara drastis. Hasilnya justru lebih mengkhawatirkan. Kualitas karakter kepemimpinan santri tak lagi menonjol. Sesuatu yang justru menjadi bencana dalam jangka panjang," kata ustaz Dedy.

Titik rawan kedua adalah mitigasi jika terjadi kasus kekerasan. Worst scenario jika hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena seperti kehidupan, kasus kekerasan serupa tak hanya muncul di pesantren, namun merata di model jenis pendidikan bahkan kehidupan di masyarakat di beragam level kehidupan.

Ustaz Dedy mengatakan penanganan kasus memang menjadi PR tersendiri bagi lembaga. Apalagi jika terkait dengan aspek hukum pidana, perdata atau media. Butuh SOP yang jelas sehingga tak salah langkah dalam menuntaskan perkara.

"Tentu saja ini bukanlah pekerjaan mudah. Kasus obstruction of justice di lembaga kepolisian RI memberi gambaran betapa rumitnya pola penegakan disiplin bermasyarakat. Tapi saya yakin, ketulusan para kyai, pengelola pondok dan kebesaran jiwa mereka mampu memberi ruang pembelajaran bagi pendidikan pesantren untuk memperbaiki kualitas pendidikan mereka," katanya.

Dia berharap momentum ini bisa menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan pesantren.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gontor dan Jago Syariah Kolaborasi Edukasi Finansial untuk Santri

Gontor dan Jago Syariah Kolaborasi Edukasi Finansial untuk Santri

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:50 WIB

Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7

Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7

Lifestyle | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:35 WIB

5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia Beserta Estimasi Biaya Masuknya

5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia Beserta Estimasi Biaya Masuknya

Lifestyle | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Ahli Waris Terverifikasi, Kemensos Siap Salurkan Santunan Korban Tanah Longsor di Pesantren Gontor

Ahli Waris Terverifikasi, Kemensos Siap Salurkan Santunan Korban Tanah Longsor di Pesantren Gontor

News | Senin, 28 April 2025 | 17:26 WIB

Kisah Panji Hilmansyah, Mendiang Anak Susi Pudjiastuti Ternyata Santri Gontor

Kisah Panji Hilmansyah, Mendiang Anak Susi Pudjiastuti Ternyata Santri Gontor

News | Rabu, 28 Agustus 2024 | 19:31 WIB

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Kawinan sampai Yasinan, Rumah Joglo Anies Biasa Dipakai Gratis oleh Tetangga, Kini Terancam Diambil Pemda

Lifestyle | Rabu, 17 April 2024 | 09:26 WIB

Pendopo dan Genteng Rumah Anies Baswedan Mau Diambil Pemda, Berapa Harga Rumahnya?

Pendopo dan Genteng Rumah Anies Baswedan Mau Diambil Pemda, Berapa Harga Rumahnya?

Video | Selasa, 16 April 2024 | 20:10 WIB

Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda

Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 08:26 WIB

Pendopo Rumah Anies Mau Diambil Pemda, Padahal Dulu Tak Terawat sampai Dijual Sebagai Kayu Bekas

Pendopo Rumah Anies Mau Diambil Pemda, Padahal Dulu Tak Terawat sampai Dijual Sebagai Kayu Bekas

Lifestyle | Selasa, 16 April 2024 | 08:47 WIB

Disorot Usai Genteng dan Pendopo Rumah Anies Diambil, Siapa Pendiri Gontor?

Disorot Usai Genteng dan Pendopo Rumah Anies Diambil, Siapa Pendiri Gontor?

Lifestyle | Minggu, 14 April 2024 | 16:25 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×