Siapa Penerima BSU 2022? Ini Kriteria Pekerja dan Buruh yang Berhak Rp 600 Ribu

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 09:46 WIB
Siapa Penerima BSU 2022? Ini Kriteria Pekerja dan Buruh yang Berhak Rp 600 Ribu
Ilustrasi uang - siapa penerima BSU 2022 (Pixabay/ekoanug)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bakal cair dalam waktu dekat. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Lalu siapa penerima BSU 2022?

Kriteria penerima BSU 2022 telah dijelaskan oleh Kemnaker dalam unggahannya pada Rabu (7/9/2022). Sehingga tidak semua karyawan, buruh, atau pekerja bakal mendapat bantuan.

Berikut ini kriteria siapa penerima BSU 2022:

  1. WNI
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  4. Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  5. Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
  6. Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Selain kriteria diatas, pekerja atau buruh yang bekerja di sektor tertentu juga disebutkan mendapat prioritas sebagai penerima bantuan. Sektor yang dimaksud yaitu:

  • barang konsumsi
  • transportasi
  • aneka industri
  • properti dan real estate
  • perdagangan & jasa

Dalam periode kali ini, pemerintah memberikan bantuan BSU sebesar sebesar Rp 600 ribu kepada masing-masing penerima. Total anggaran untuk BSU ini mencapai Rp 9,6 triliun.

BSU 2022 ini sebagai salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah dan instruksi Presiden Joko Widodo setelah menaikkan harga BBM subsidi.

Terkait jadwal pencairan BSU 2022 ini telah dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah ketika Press Conference Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, di gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

Pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para penerima BSU atau BLT subsidi upah. Jadi saat ini tinggal menunggu pihak Kemenkeu. Bahkan Ida berharap pada hari Jumat (9/9) sudah mulai ditransfer ke karyawan, buruh dan penerima BSU lainnya.

Jika anda basih bingung, apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2022 atau tidak. Ada cara yang dapat kalian tempuh.

Dilansir dari situs kemnaker.go.id, terdapat 3 cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022. Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ke:

  1. HRD perusahaan
  2. Website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau
  3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id

Seperti itulah cara mengecek daftar penerima bantuan dan kriteria siapa penerima BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:20 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id, Kapan Cair?

Cara Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id, Kapan Cair?

News | Rabu, 07 September 2022 | 20:03 WIB

Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB