Segera Cair, Ini Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id

Aulia Hafisa

Sabtu, 10 September 2022 | 17:40 WIB
Segera Cair, Ini Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu (bsu.kemnaker.go.id)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) mengumumkan terkait pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang sudah bisa diambil mulai Senin, 12 September 2022 mendatang. Adapun bantuan tersebut ditujukan bagi paea pekerja atau buruh dengan upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Ini dia cara cek pencarian BSU Rp 600 rubu. 

Karena alasan hari kerja, penyaluran BLT BBM BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ditunda. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjadwalkan penyaluran BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini pada tanggal 9 dan berubah menjadi 12 September 2022.  

Seperti yang diketahui, Kemenaker berencana akan menyalurkan BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat. 

Sementara, dana subsidi gaji/ BSU Rp 600 ribu yang disalurkan pada Senin mendatang yaitu sebesar Rp 2.617.075.200.000. Dana tersebut akan diberikan kepada 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima). Akan tetapi penyaluran BLT BBM BSU/ subsidi gaji ini  diprioritaskan untuk para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI). 

Kemudian, bagi para pekerja penerima BLT BBM BSU/ subsidi gaji Rp 600 ribu yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan menerima manfaat bantuan setelah penyaluran tahap pertama selesai. Jadi bagi Anda yang menggunakan rekening di luar Bank Himbara diharap bersabar. Karena proses pencairan tahap pertama akan berfokus kepada pengguna Bank Himbara. 

Untuk memastikan Anda sebagai penerima BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu maka dianjurkan untuk segera melakukan beberapa tahapan di bawah ini: 

• Lakukan cek kepesertaan lewat Jamsos Mobile atau aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa. 

• Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran yakni maksimal di bulan Juli 2022, besaran upah/gaji yang telah didaftarkan, nomor rekening yang masih aktif digunakan. 

• Pekerja dianjurkan untuk menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen di masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja telah didaftarkan. 

baca juga

Cara Cek Pencairan BSU Rp 600 Ribu  

Berikut ini langkah-langkah atau cara cek pencairan BSU Rp 600 Ribu: 

1. Buka website kemnaker.go.id 

2. Daftar Akun. Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dan melengkapi pendaftaran akun terlebih dahulu. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone. 3. Masuk atau login kedalam akun masing-masing calon peserta. 

4. Lengkapi profil biodata diri yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan jug tipe lokasi. 

5. Langkah terakhir, cek notifikasi. 

Syarat penerima BLT BBM berupa BSU atau subsidi gaji Rp 600 ribu 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, BLT BBM berupa BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu ini hanya akan diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat atau kriteria. Berikut ini beberapa syarat penerima BSU / subsidi gaji Rp 600 ribu di antaranya yaitu: 

• Warga Negara Indonesia (WNI) 

• Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022 

• Mendapatkan gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari angka Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh) 

• Dikecualikan untuk PNS, Polri, serta TNI. 

• Tak hanya itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain selama pandemi Covid19 seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Demikian tadi informasi mengenai cara cek pencarian BSU Rp 600 rubu yang akan cair Senin, 12 September 2022 mendatang. Segera cek status kepesertaan Anda! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dan Tegal

Penyaluran BLT BBM di Yogyakarta dan Tegal

Foto | Sabtu, 10 September 2022 | 16:59 WIB

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

Cara Daftar Bansos PBI JK, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditanggung Pemerintah

News | Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB

Di SPBU Bontang Ini, Waktu Pengisian Solar Dimulai 08.00 Wita, Berlaku Mulai Sekarang

Di SPBU Bontang Ini, Waktu Pengisian Solar Dimulai 08.00 Wita, Berlaku Mulai Sekarang

Kaltim | Sabtu, 10 September 2022 | 16:45 WIB

Terkini

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

Cerita Korban Penjualan Tiket Spekulatif Piala Dunia 2026, Sudah Bayar Rp 107 Juta Tapi Zonk

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:39 WIB

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

Viral! Patwal RI 21 Pepet Mobil Warga di Senayan, Pengemudi Protes Dipaksa Berhenti

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:38 WIB

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

Plastik Terurai Jadi Partikel Makin Kecil: Mengapa Nanoplastik Kini Menjadi Perhatian Ilmuwan?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:34 WIB

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

Alasan Presiden Belarus Menginap di Istana Negara, Prabowo Ingin Beri Penghormatan Khusus

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:30 WIB

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

'Saling Membersamai', Roy Suryo Hadiri Sidang dr Tifa Usai Praperadilannya Ditunda

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:21 WIB

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

Janji! Amerika Tidak Serang Iran Lagi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:18 WIB

×